Kebijakan Kepala Desa Sopet yang Tidak Masuk Akal.

Rabu, 3 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Situbondo, kebijakan yang tidak masuk akal dan perlu di Pertanyakan. terdengar informasi baru dari Desa Sopet kecamatan jangkar kabupaten Situbondo dimana aparatur Desa boleh tidak masuk kantor salah satunya kepala dusun yang berinisial ” HH .tidak pernah masuk kantor setelah dilantik menjadi aparatur desa bahkan lebih parahnya lagi informasi yang di terima team S.one perangkat tersebut di gantikan kehadirannya oleh orang tuanya. Rabu ( 03/03/2021)

dengan adanya isu tersebut team S.one mendatangi kantor Desa Sopet untuk mengetahui dan mengklarifikasi serta mencari tahu kebenaran informasi tersebut.di temui di kantornya kepala Desa Sopet Sucipto , saat di konfirmasi perihal tersebut mengatakan ,” memang saya membuat kebijakan agar perangkat desa untuk tidak masuk setiap hari di karenakan jarak yang jauh yang penting bisa hadir pada salah satu hari yang efektif kerja terutama pada hari Senin termasuk juga kepala dusun ‘ HH terangnya.

Baca Juga:  GP SAKERA Laporkan Akun FB Suyitno ke SPKT Polres Situbondo.

Sedangkan ketika di singgung mengenai kehadiran orang tuan kepala dusun ” HH tersebut di kantor desa, Kepala Desa Sucipto membenarkan hal tersebut.

Baca Juga:  Bazar Murah ke Tiga GKH Sabar Menuai Pujian Masyarakat.

” memang benar mas untuk membantu dan menggantikan tugasnya sebab kepala dusun tersebut saat ini sedang melaksanakan pendidikan di pesantren ” ucapnya.

Sementara itu ketua umum GP SAKERA Syaiful Bahri yang di mintai pendapatnya terkait kebijakan kades tersebut mengatakan ” kebijakan itu tidak masuk akal dan bukan menjadi salah satu syarat Diskresi dari kades dan jika itu benar maka selain melakukan kesalahan Administrasi juga dapat di kenakan sangsi pidana Korupsi dimana ada unsur memperkaya orang lain yang tidak menjalankan fungsi dan tugasnya itu sudah dilakukan oleh kepala desa . Saya berharap kasus ini bisa segera di tindak lanjuti oleh DPMD ( Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa ) dan Inspektorat ” tegasnya Ketua Umum GP SAKERA. ( Ozi S.one )

Baca Juga:  Gugatan Bang Ipoel Tidak Tanggung Buat Lilur

Berita Terkait

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024
Pasangan Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda Gelar Lomba Mancing Gratis, Ajak Warga Pilih Nomor 2
Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 21:09 WIB

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Rabu, 20 November 2024 - 21:18 WIB

Pasangan Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda Gelar Lomba Mancing Gratis, Ajak Warga Pilih Nomor 2

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB