Kebijakan Kepala Desa Sopet yang tidak masuk akal.

Rabu, 3 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Situbondo, kebijakan yang tidak masuk akal dan perlu di Pertanyakan. terdengar informasi baru dari Desa Sopet kecamatan jangkar kabupaten Situbondo dimana aparatur Desa boleh tidak masuk kantor salah satunya kepala dusun yang berinisial ” HH .tidak pernah masuk kantor setelah dilantik menjadi aparatur desa bahkan lebih parahnya lagi informasi yang di terima team S.one perangkat tersebut di gantikan kehadirannya oleh orang tuanya. Rabu ( 03/03/2021)

dengan adanya isu tersebut team S.one mendatangi kantor Desa Sopet untuk mengetahui dan mengklarifikasi serta mencari tahu kebenaran informasi tersebut.di temui di kantornya kepala Desa Sopet Sucipto , saat di konfirmasi perihal tersebut mengatakan ,” memang saya membuat kebijakan agar perangkat desa untuk tidak masuk setiap hari di karenakan jarak yang jauh yang penting bisa hadir pada salah satu hari yang efektif kerja terutama pada hari Senin termasuk juga kepala dusun ‘ HH terangnya.

Baca Juga:  Antisipasi Kerawanan Dengan Patroli ATM

Sedangkan ketika di singgung mengenai kehadiran orang tuan kepala dusun ” HH tersebut di kantor desa, Kepala Desa Sucipto membenarkan hal tersebut.
” memang benar mas untuk membantu dan menggantikan tugasnya sebab kepala dusun tersebut saat ini sedang melaksanakan pendidikan di pesantren ” ucapnya.

Baca Juga:  Rutin Bhabinkamtibmas Penutukan Ajak Warganya Untuk Berhati Hati Mengunakan Media Sosial

Sementara itu ketua umum GP SAKERA Syaiful Bahri yang di mintai pendapatnya terkait kebijakan kades tersebut mengatakan ” kebijakan itu tidak masuk akal dan bukan menjadi salah satu syarat Diskresi dari kades dan jika itu benar maka selain melakukan kesalahan Administrasi juga dapat di kenakan sangsi pidana Korupsi dimana ada unsur memperkaya orang lain yang tidak menjalankan fungsi dan tugasnya itu sudah dilakukan oleh kepala desa . Saya berharap kasus ini bisa segera di tindak lanjuti oleh DPMD ( Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa ) dan Inspektorat ” tegasnya Ketua Umum GP SAKERA. ( Ozi S.one )

Baca Juga:  Bhabinkhamtibmas Penarukan Bersama Perangkat Kelurahan Lakukan Sidak Duktang

Berita Terkait

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB