Detikkasus.com | Situbondo, kebijakan yang tidak masuk akal dan perlu di Pertanyakan. terdengar informasi baru dari Desa Sopet kecamatan jangkar kabupaten Situbondo dimana aparatur Desa boleh tidak masuk kantor salah satunya kepala dusun yang berinisial ” HH .tidak pernah masuk kantor setelah dilantik menjadi aparatur desa bahkan lebih parahnya lagi informasi yang di terima team S.one perangkat tersebut di gantikan kehadirannya oleh orang tuanya. Rabu ( 03/03/2021)
dengan adanya isu tersebut team S.one mendatangi kantor Desa Sopet untuk mengetahui dan mengklarifikasi serta mencari tahu kebenaran informasi tersebut.di temui di kantornya kepala Desa Sopet Sucipto , saat di konfirmasi perihal tersebut mengatakan ,” memang saya membuat kebijakan agar perangkat desa untuk tidak masuk setiap hari di karenakan jarak yang jauh yang penting bisa hadir pada salah satu hari yang efektif kerja terutama pada hari Senin termasuk juga kepala dusun ‘ HH terangnya.
Sedangkan ketika di singgung mengenai kehadiran orang tuan kepala dusun ” HH tersebut di kantor desa, Kepala Desa Sucipto membenarkan hal tersebut.
” memang benar mas untuk membantu dan menggantikan tugasnya sebab kepala dusun tersebut saat ini sedang melaksanakan pendidikan di pesantren ” ucapnya.
Sementara itu ketua umum GP SAKERA Syaiful Bahri yang di mintai pendapatnya terkait kebijakan kades tersebut mengatakan ” kebijakan itu tidak masuk akal dan bukan menjadi salah satu syarat Diskresi dari kades dan jika itu benar maka selain melakukan kesalahan Administrasi juga dapat di kenakan sangsi pidana Korupsi dimana ada unsur memperkaya orang lain yang tidak menjalankan fungsi dan tugasnya itu sudah dilakukan oleh kepala desa . Saya berharap kasus ini bisa segera di tindak lanjuti oleh DPMD ( Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa ) dan Inspektorat ” tegasnya Ketua Umum GP SAKERA. ( Ozi S.one )