KEBERHASILAN POLRES MALANG MENGUNGKAP TINDAK PIDANA CURAS & PEMBUNUHAN TKP PUTAT LOR GONDANGLEGI.

Rabu, 25 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Malang, Rabu 25 April 2018 sekira pukul 17.00 WIB Polres Malang melaksanakan Press Conference keberhasilan & Kerja Cepat Melakukan Pengungkapan Tindak Pidana Curas dan/atau Pembunuhan (Pasal 365 dan/atau Pasal 338 KUHP) TKP Putat Lor Gondanglegi yang terjadi pada Rabu Tanggal 18 April 2018.

PELAPOR:
Marjuki, umur 50 thn, pekerjaan swasta, Gondanglegi Kab Malang

KORBAN:
1) Hj. Kh, pr, umur 90 th, Ds.Putat Lor Kec.Gondanglegi Kab.Malang (Meninggal Dunia)

2) W, pr, umur 50 th, alamat Ds.Putat Lor kec.Gondanglegi Kab. Malang (luka berat)

Baca Juga:  Tata muka Dengan Pecalang Wujudkan Kebersamaan

3) R, pr, umur 14 th, alamat Ds.Putat Lor Kec. Gondanglegi Kab. Malang (luka berat)

TERSANGKA MRAS, Kelahiran Malang 09 Maret 1998, pekerjaan swasta alamat Kec.Kartoharjo Kab. Magetan (Tsk adalah cucu korban yang MD). Tersangka ditangkap di wilayah Magetan Jatim.

MODUS OPERANDI: Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu samping rumah korban kemudian pelaku memukul pembantu korban yg bernama W sampai pingsan, setelah itu memukul kepala R berkali-kali sampai tidak sadarkan diri. Selanjutnya pelaku masuk ke kamar korban Kh dan menganiaya korban dengan cara memukul kepala korban berkali-kali sampai MD, setelah itu pelaku mengambil 3 buah cincin emas dan 1 gelang emas seberat 50 gram.

Baca Juga:  AKP Anom Berikan Motivasi Kepada Pasukan Paskibraka

Di Tempat kejadian perkara (TKP),
Rabu 18 April 2018 sekitar jam 20.00 Wib. TKP di dalam rumah korban yaitu Desa Putat Lor Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang

WAKTU PENANGKAPAN paxa hari Rabu 25 April 2018 Jam 03.30 WIB di wilayah Magetan Jawa Timur

Baca Juga:  Bangunan Pagar Tembok Hancur Berkeping-keping

BARANG BUKTI (BB),
– 1 unit sepeda motor CB warna merah
– Uang tunai sebesar Rp 4.150.000
– 1 buah handphone merk Oppo F5
– 1 buah tas ransel beserta pakian yg di beli dari hasil penjualan emas
– 1 buah helm merk NHK warna hitam
– 1 buah sepatu merk adidas
– 1 buah jam tangan
– Finger Print TSK yang identik ditemukan di TKP. (Koiri).

Berita Terkait

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB