Keberadaan PT. Pria Sakti Perkasa di Dusun Gajah adalah salah satu dusun di Desa Ngembeh, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto

Kamis, 11 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dusun Gajah adalah salah satu dusun di Desa Ngembeh, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Kode Pos 61362.

Dusun Gajah Desa Ngembeh, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, merupakan salah satu keberadaan sebuah Lembaga Media Jejakkasus.info – jejakkasustv.com – Radar Bangsa detikkasus.com yang berbadan Hukum PT. Pria Sakti Perkasa, salah satu PT. Media yang di dirikan oleh saudara Bapak Supriyanto / ilyas.

Berikut Ini Profil Presiden Jejak Kasus

Mojokerto | detikkasus.com – Kronologi awal, Media Jejak Kasus dan Radar Bangsa didirikan oleh Supriyanto sapaan akrab ilyas pada tahun 2001 sampai dengan tahun 2003 di Mojokerto dengan badan hukum CV. Pria Sakti.

Kemudian pada tahun 2014 berkantor di Jalan Raya Jabon, Kecamatan Mojoanyar Mojokerto Jawa Timur, Kemudian Alamat: Jalan raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, Jatim badan Hukum Media harus PT.

Supriyanto sapaan akrab ilyas atau sapaan panggung Presiden Jejak Kasus mendirikan Izin Media Badan Hukum: PT No SK:AHU-13286.40.10.2014 hingga sekarang.

Baca Juga:  Komunikasi Informasi dan Edukasi bersama Badan POM dan DPR RI komisi IX.

Pers berperan besar dalam mendorong partisipasi masyarakat dan menjaga kondisi bangsa dalam keadaan kondusif.

Peran Besar Pers Sebagai Pilar Keempat Demokrasi, Pers juga harus bisa menciptakan masyarakat yang sehat, dalam arti sehat dalam mencerna informasi.

“Ekosistem (Hubungan) Media harus dilindungi dan diproteksi sehingga masyarakat mendapatkan konten berita yang baik,” terangnya.

Makin majunya perkembangan dunia digital saat ini, memicu lahirnya media – media Cetak dan online ditanah air.

Hadirlah Media Cetak dan Online Jejakkasus.info, RadarBangsatv.com , Jejakkasustv.com dan Detikkasus.com / Mediasaberpungli.com dengan Legalitas badan hukum Perusahaan Pria Sakti Perkasa Mojokerto, Perusahaan Indonesia dengan nomor registrasi 53/41341 diterbitkan pada tahun 2014. Alamat terdaftar: Jalan Sriti Nomor 10. Nomor telepon perusahaan: 082227859999, Tahun terbit 2014 Notaris: SUSY SANDRAWATI, SH., M.KNTipe Badan Hukum: PT No SK:AHU-13286.40.10.2014

Media lahir akte pendirian tentang Pers, didasari aturan yang jelas sesuai UU Pers No. 40 tahun 1999.

Baca Juga:  Jelang Pemilu Damai 2024 Polsek Air Besar Berikan Himbauan

Berawal dari perkumpulan para generasi muda berjiwa idealis, lahir sebuah media sebagai kontrol sosial atau jembatan masyarakat untuk mendapatkan informasi, antara masarakat dan pemerintah serta pemerintah dan masyarakat sesuai dengan fungsi media menurut UU Pers.

Media dalam naungan PT. Pria Sakti Perkasa merupakan Portal berita yang menyajikan informasi berita Regional dan nasional yang telah memiliki jumlah pembaca yang cukup banyak dan kian terus bertambah dengan perkembang Jaman.

Visi dan Misi Media Cetak dan Online PT. Pria Sakti Perkasa, sebagai berikut :

Visi :

Memberikan informasi secara fakta dan akuntabel, menyajikan berita yang dapat dijadikan sebagai sumber inspirasi bagi pembaca khususnya masyarakat indonesia.

Misi :

Menyajikan berita terbaru, hasil karya konfirmasi dari sumber terpercaya secara Prosedur, Profesional, Proporsional santun, independent dan berimbang.

Dapat dipertanggung jawabkan sesuai ketentuan yang diamanatkan undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.
Sebagai jembatan penyalur segala bentuk informasi dari kedua arah, antara masarakat dan pemerintah serta pemerintah dan masyarakat sesuai dengan fungsi media menurut UU Pers Nomor 40 tahun 1999.

Baca Juga:  Kalbar Dan ANRI Siap Bangun Galery Daerah Perbatasan

Perusahaan Pers Jejak Kasus dibangun di tahun 2011 dari keuangan redaksi sendiri dengan beragam upaya untuk terus melakukan perbaikan tiada henti hingga pada akhirnya bisa menjadi media yang dekat dengan masyarakat luas Indonesia Umumnya, dalam memberikan informasi sesuai visi dan misi yang Redaksi.

Sebagai Perusahaan media Cetak dan online, Jejak Kasus dan Radar Bangsa atau Media Detikkasus.com memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak yang merasa keberatan atau yang dirugikan dengan informasi (Berita) yang diterbitkan di media Cetak dan online PT. Pria Sakti Perkasa (PSP).

Mekanisme pengajuan hak jawab dan hak koreksi mengacu pada ketentuan / Ketetapan peraturan kode etik jurnalistik UU No 40 Tahun 1999, tentang Pers Indonesia.

Berita Terkait

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.
Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 08:15 WIB

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB