Keberadaan pom mini belum terjaga keamanannya.

Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Bojonegoro, detikkasus.com Selama ini keberadaan pertamini atau penjual bensin eceran dengan mesin keamanannya belum terjaga, disamping itu Pompa BBM yang digunakan juga tidak jelas. Untuk itu Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melegalkan penjual bensin eceran atau Pertamini yang semakin marak.

Baca Juga:  LP-KPK Komda Jawa Tengah Melakukan Pendampingan Gugatan Pelelangan Rumah Tanah Debitur BRI Saudara Ma'ruf Desa Petekehan Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara.

“Pompa BBM yang digunakan seharusnya sesuai dengan pertamina, tetapi sampai saat ini pompa yang digunakan tidak jelas,” kata Kepala Bidang Sarana Perdagangan Dinas Perdagangan Agus Hariyana.

Hal tersebut memang sangat penting karena berhubungan dengan keselamatan. Melihat semakin maraknya jumlah pertamini yang beredar, dipastikan untuk bisa mendapatkan alat tersebut sangat mudah dan dengan harga yang tidak relatif tinggi. Menurut Agus, pertamina harus segera menata pom mini yang jumlahnya sangat banyak.

Baca Juga:  Silaturahmi Dengan Tokoh Agama, Bhabinkamtibmas Patas Berikan Himbauan Kamtibmas

“Melihat di lapangan lokasi pom ada dimana-dimana,” imbuhnya.

Kementrian ESDM sudah memberikan kabar terkait pertamini yang akan dilegalkan. Aturan baru tersebut saat ini masih dibahas untuk segera diterapkan. Pertamini sepintas memang terlihat seperti SPBU kecil yang melayani pembelian BBM jenis premium menggunakan mesin layaknya SPBU. Bahkan warna cat dan lambang yang tertera di tulisan Pertamini, sekilas mirip seperti lambang Pertamina yang biasa tertulis di SPBU. (her).

Baca Juga:  Amankan Situasi dan Aktifitas Warga Disiang Hari, Unit Lantas Polsek Seririt Kembali Turun Kejalan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *