KEBAL HUKUM, Hingga Aparat Tidak Mampu Menindak’ Pabrik Pupuk Humiphoska Diduga Tanpa Ijin Deptan dan SNI, CV. SAS Surya Artha Sentosa Milik Priyo Sutanto.

Senin, 16 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Mojokerto, detikkadus.com – Senin 16 oktober 2017, Menindaklanjuti berita online Jejak Kasus, terbitan 30 October 2016 | 19:22 Wib, dengan judul:

Produksi Pupuk Humiphoska Tanpa Ijin Deptan dan SNI, CV. SAS Surya Artha Sentosa Milik Priyo Sutanto Mejero Karangdiyeng Dilaporkan NGO HDIS.

Mojokerto, www.jejakkasus.info – Adanya data yang masuk di Redaksi NGO HDIS pada hari minggu 23 oktober 2016, di Gudang milik Saudara Direktur CV SAS Surya Artha Sentosa: Bapak Priyo Sutanto, Jalan raya Mejero Desa Karangdiyeng Kecamatan Kutorejo Mojokerto, ada kegiatan pembuatan atau Produksi Pupuk Humiphoska dan Pupuk lainnya yang di duga belum memiliki Dokumen Perijinan Pejabat terkait, Antara lain:
1. SIUP dari Kementerian Pertanian RT.
2. Ijin pergudangan.
3. Ijin Produksi Pupuk dari Kementan RI.
4. Ijin Edar dan Uji LAP.
5. Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca Juga:  Acara Peresmian Sanggar Agung Badranaya Pamungkas 

Untuk itu, hari ini Kamis 27 oktober 2016 jam kerja, Kami mengundang Bapak Direktur SAS, ke Kantor NGO HDIS. Alamat Jalan Kademangan RT 01, RW 01 No. 5 Kanan Jalan Kantor Kecamatan Dlanggu Mojokerto dengan menunjukkan Dokumen Perijinan yang Kami Maksud di atas (Asli).

Baca Juga:  Sat Binmas polres buleleng melaksanakan program Quik wins 3 pencegahan premanisme di terminal penarukan.

Sesuai dengan UU keterbukaan Publik no 14 tahun 2008, jika tidak berkenan, maka Laporan dan Pelaporan Akan Kami Kirimkan Ke Pihak Hukum terkait, pada hari Kamis 27 oktober 2016. Supriyanto Alias Ilyas Pimpinan Pusat NGO HDIS.

Baca Juga:  Belum Tersentuh Pembangunan Infrastruktur Jalan Daerah Dana APBN, Warga Desa Pasar Jumat Bangun Jalan Swadaya

Seajuh ini Pemilik usaha pupuk tidak ada kordinasi sehingga pelaporan dan pemberitaan di angkat. bersambung. (Tem NGO HDIS).

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru