KEBAL HUKUM, Hingga Aparat Tidak Mampu Menindak’ Pabrik Pupuk Humiphoska Diduga Tanpa Ijin Deptan dan SNI, CV. SAS Surya Artha Sentosa Milik Priyo Sutanto.

Senin, 16 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Mojokerto, detikkadus.com – Senin 16 oktober 2017, Menindaklanjuti berita online Jejak Kasus, terbitan 30 October 2016 | 19:22 Wib, dengan judul:

Produksi Pupuk Humiphoska Tanpa Ijin Deptan dan SNI, CV. SAS Surya Artha Sentosa Milik Priyo Sutanto Mejero Karangdiyeng Dilaporkan NGO HDIS.

Mojokerto, www.jejakkasus.info – Adanya data yang masuk di Redaksi NGO HDIS pada hari minggu 23 oktober 2016, di Gudang milik Saudara Direktur CV SAS Surya Artha Sentosa: Bapak Priyo Sutanto, Jalan raya Mejero Desa Karangdiyeng Kecamatan Kutorejo Mojokerto, ada kegiatan pembuatan atau Produksi Pupuk Humiphoska dan Pupuk lainnya yang di duga belum memiliki Dokumen Perijinan Pejabat terkait, Antara lain:
1. SIUP dari Kementerian Pertanian RT.
2. Ijin pergudangan.
3. Ijin Produksi Pupuk dari Kementan RI.
4. Ijin Edar dan Uji LAP.
5. Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca Juga:  Ini Baru Petugas... Sat Sabhara bersama Satpol PP Razia Penjual Miras.

Untuk itu, hari ini Kamis 27 oktober 2016 jam kerja, Kami mengundang Bapak Direktur SAS, ke Kantor NGO HDIS. Alamat Jalan Kademangan RT 01, RW 01 No. 5 Kanan Jalan Kantor Kecamatan Dlanggu Mojokerto dengan menunjukkan Dokumen Perijinan yang Kami Maksud di atas (Asli).

Baca Juga:  Jangan Ditinggal Saat Memasak Jika tak Ingin Seperti ini | Reporter : Zainul Arifin

Sesuai dengan UU keterbukaan Publik no 14 tahun 2008, jika tidak berkenan, maka Laporan dan Pelaporan Akan Kami Kirimkan Ke Pihak Hukum terkait, pada hari Kamis 27 oktober 2016. Supriyanto Alias Ilyas Pimpinan Pusat NGO HDIS.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Liligundi Sampaikan Himbauan Kamtibmas Saat Bertemu Warga Binaan

Seajuh ini Pemilik usaha pupuk tidak ada kordinasi sehingga pelaporan dan pemberitaan di angkat. bersambung. (Tem NGO HDIS).

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB