Kebal Hukum di Polres Jombang “Orang tua pelaku diduga gugurkan Kandungan” Kasusnya Pencabulan “

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang | detikasus.com – Janda muda berusia 19 tahun diduga dihamili kekasihnya, kemudian dipaksa minum jamu ramuan dan obat penggugur kandungan, hal ini diungkapkan oleh MDM (19) disalah satu Desa masuk wilayah Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, sesaat setelah terjadi mediasi dengan pelaku yang berinisial Lukman beralamat tidak jauh dari kediaman korban sama sama dusun kayen.

Korban menceritakan bahwa Lukman pernah memaksakan korban agar meminum ramuan jamu tradisional untuk menggugurkan kandungannya ketika memasuki usia tiga bulan.

Baca Juga:  Polres Nisel Bersama Pemkab Nisel Ikutin Zoom Meeting Dalam Rangka Penandatanganan Surat Keputusan Forum LLAJ

Konyolnya pelaku juga membelikan obat untuk pengguguran kandungan dan memaksa korban untuk meminumnya tujuhannya janin yang di dalam Rahim gugur dan lenyap, berarty pelaku adalah percobaan pembunuhan janin yang ada dalam Rahim.

“Waktu itu saya dipaksakan minum jamu ramuan dan obat untuk menggugurkan kandungan, ” dan juga di ancamnya tuturnya.

“Itu terjadi tiga bulan lalu, sekarang usia kandungan saya sudah enam bulan, ” tambahnya lagi.

Baca Juga:  Aktivis Kaur Berikan Apresiasi, Terhadap Pemeriksaan Dana ID Tahun 2023

Diketahui bahwa pada Minggu (24/03/2024) telah terjadi mediasi tiga pilar di Kantor Desa Wilayah Kecamatan Bandar Kedungmulyo, akan tetapi tidak menemukan kesepakatan dikarenakan pelaku tidak mau bertanggung jawab dan keluarganya menuntut agar korban melakukan tes DNA.

“Keluarganya menuntut agar saya melakukan tes DNA, ” imbuhnya.

Korban juga mengatakan bahwa keluarga pelaku hanya akan memberi uang sebesar Rp 2 juta untuk biaya kelahiran bayinya.

“Hanya akan memberi uang itu saja tapi tidak mau menikahi, ” masih ujar korban.

Baca Juga:  Pentingnya Transparansi Untuk Tumbuhkan Kepercayaan Publik

Setelah dirasa tidak menemukan kesepakatan dalam musyawarah tersebut, akhirnya korban dan keluarganya akan melaporkan kejadian tersebut ke unit PPA Polres Jombang.

Terpisah, saat dikonfirmasi dirumahnya Lukman tidak berada ditempat, ibu pelaku mengatakan bahwa peristiwa itu sudah bukan menjadi urusannya karena sudah diserahkan ke perangkat desa.

“Bukan urusan saya, sudah saya serahkan ke perangkat desa, solahkan konfirmasi kesna, ” ucapnya dengan nada tinggi(tomo-Bas)

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB