KBO RESKRIM LAKUKAN GIAT KOORDINASI DAN PENGAWASAN DI BEA DAN CUKAI

Jumat, 16 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Pasuruan, KBO ( Kaur Bin Ops) Sat Reskrim Polres Pasuruan IPTU BAMBANG TRI S, SH mengunjungi kantor bea dan cukai guna melakukan pengontrolan dan pengawasan jalan pemberkasan perkara tindak pidana cukai yang dilakukan oleh PPNS kantor bea dan cukai Kab Pasuruan. Hal ini dlakukan karena melaksanakan berdasarkan kewenangan yang dimiliki oleh polri dalam undang undang KUHAP bahwa dalam pelaksanaan proses penyidikan yang dilakukan oleh PPNS dalam penegakan hukum berdasarkan ruang lingkup UU tertentu yang memberikan kewenangan kepada PPNS maka wajib penyidik polri melakukan pengontrolan dan pengawasan dan ditingkat polres kewenangan tersebut berada di KBO Sat Reskrim Polres Pasuruan Karena selaku korwas ppns sesuai wilayah hukum nya yaitu Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga:  SEKITAR 500 ORANG WARGA BERKANDARA SEPEDA MOTOR PAWAI TAKBIR MENYAMBUT MALAM 1 SYWAL 1439 H DI KUALA KAMPAR

Tidak hanya melakukan pengawasan saja namun dalam penyampainnya IPTU BAMBANG TRI S, SH menyampaikan bahwa Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) diberikan wewenang khusus oleh undang-undang untuk melaksanakan penyidikan tindak pidana yang termasuk dalam lingkup kewenangannya, berada di bawah koordinasi, pengawasan dan pembinaan Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Mengapa PPNS di bentuk yaitu karena setiap pemerintah mempunyai peraturan dan UU tersendiri sehingga apabila terjadi suatu permasalahan maka PPNS lah sebagai penegak hukum peraturan tersebut. PPNS sebenarnya mempunyai tugas seperti penyidik, bedanya PPNS yaitu menangani selingkup peraturan sesuai dengan UU yang ada di lingkupnya.
“Dalam kegiatan koordinasi kali ini diharapkan dapat membangkitkan semangat kepada para PPNS dan mengevaluasi apabila ada masalah dalam penyidikanya. Apabila ada pelanggaran yang mempunyai unsur-unsur sesuai UU maka jangan ragu untuk menanganinya serta koordinasi dengan penyidik Polri”Ujar KBO Sat Reskrim Polres Pasuruan dengan nada yang lembut namun tidak meninggalkan kesan tegas. (Ony/Hum)

Baca Juga:  Untuk Mengantisipasi Gangguan Kamtibmas Bhabin Tirtesari Menyambangi Warga

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru