Kawanan Pelaku Curwan, 2 Orang Ditetapkan Sebagai DPO Sat Reskrim Lumajang Berhasil bekul 3 Pelaku – Detik Kasus Lumajang.

Kabupaten Lumajang, Detikkasus.com – Senin (31/7) sekira pukul 17.30 wib Satreskrim Polres Lumajang berhasil mengamankan pelaku pencurian hewan berupa 1 ekor sapi yang dilakukan oleh komplotan pelaku yang sering meresahkan masyarakat Lumajang Jawa Timur, senin (31/7/2017)

Pelaku curwan yang selalu meresahkan masyarakat di wilayah Desa Yosowilangun berhasil ditangkap, Penangkapan terhadap pelaku curwan yang berhasil diamankan yaitu SF (41) alamat Dusun. Jatiarum, Rt 05, Rw 01, Desa. Jatirejo, Kecamatan Kunir, yang berperan sebagai penerima titipan 1 ekor sapi hasil kejahatan dan menyiapkan kandang. UM (38) alamat Dusun Jatisari, Rt 15, Rw 04, Desa Jatirejo, Kecamatan Kunir, berperan sebagai pemesan sapi curian. SA, (30) warga Dusun Jatisari, Rt 15, Rw03, Desa Jatirejo, Kecamatan Kunir selaku eksekutor.

Baca Juga:  SATRESKRIM POLRES SIDOARJO BEKUK RESIDIVIS PEMBUNUHAN KRIAN

Penangkapan komplotan pelaku dilakukan atas dasar Laporan Polisi nomor LP/ 51/VI/2017/JTM/RES LMJ/SEK YSW, tgl 20 Juni 2017 dengan korban Maskur (37) warga Dusun Igir-igir, Rt 02 Rw 05, Desa Darungan, Kecamatan Yosowilangun,

Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Resmob berhasil menangkap tersangka HD dirumah isterinya di Desa Kunir Lor, atas nyanyian tersangka menyeret sejumlah nama lainnya hingga memudahkan petugas dalam meringkus kawanan curwan ini.

Baca Juga:  Bhabin Gobleg Wastor Kegiatan Rapat Evaluasi Perkembangan Desa Dan Lomba Desa

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Roy A. Prawirosastro, SH menjelaskan tentang penangkapan kawanan ini, “para tersangka selain melakukan pencurian di wilayah Yosowilangun juga melakukan di tempat lain. Kami masih mengembangakan ke TKP lainnya. Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat apabila mengetahui tindak pidana agar segera melaporkan kepada Polsek terdekat” ujar nya

Dalam kasus ini, petugas dapat mengamankan sejumlah pelaku berikut barang buktinya berupa 1 ekor sapi betina dengan ciri – ciri blasteran, umur 6 tahun dalam keadaan bunting kurang lebih 4 bulan. Satu unit Sepeda motor Yamaha Vixion warna putih, Satu buah topi warna coklat milik tersangka SA. Satu buah kaos warna hitam milik Tersangka SA serta Tali tampar warna merah sebagai pengikat sapi.

Baca Juga:  Rutinitas Bhabinkamtibmas Ds Kalisada Sambangi Warga Binaanya

 

Sumber : Humas Polres Lumajang

Redaksi : Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik.

Wa: 085 – 259 – 428 – 577. (Riaman).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *