Paluta Sumut | Detikkasus.com – Ismail Rambe Kaur Keuangan Desa Pamonoran diwilayah Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Provinsi Sumatera Utara, “menerima surat peringatan satu (SP.1) dan (SP.2) Setelah itu menyusul lagi surat pemberhentian dari Kepala Desa (Kades).” Minggu (9-2-2025)
Isu SP dan Pemberhentian Perangkat Desa Pamonoran akhirnya jadi perbincangan, dibebagai warung kopi sampai ke lokasi parter tuak. “Dari sudut pandang sisilah marga atau ikatan tali keluarga, kemungkinan besar tidak ada lagi kebaikan yang bisa di’ingat kades sehingga dia lakukan pemecatan.”
Kalau tidak salah ingat kades pamonoran ini belum ada dua tahun atau masih terbilang baru jadi pemimpin, akan tetapi ambisi semangat juang 45 nya kemungkinan
sangat berapi api, sehingga satu marga dengan diapun harus diberhentikannya demi mewujudkan visi dan misi. Sebut Sutarno
Saya dengar kabar si Kades merasa terusik karena ada datang wartawan, setelah terlaksana kegiatan rabat beton dan kegiatan lainnya jadi viral, kemudian baru-baru ini menyusul lagi tentang isu pemotongan bantuan langsung tunai (BLT), dan herannya kenapa Ismail Rambe saja diberhentikan. Sebut Parlan
Menyikapi isu pemberhentian perangkat desa awak media berupaya mengkonfirmasi kepala desa pamonoran, Pak Kades mengatakan “Beliau tidak pernah masuk ke kantor dan itu bisa saya buktikan melalui absensi harian, dan semua itu sesuai prosedurnya, sebut Taufik Hidayat Rambe (J. Sianipar)