Kasus Penyulingan Minyak Mentah BBM jenis Solar dugaan ilegal di Kedewan Bojonegoro, Jawa Timur.

Jumat, 29 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro | detikkasus.com – Meskipun Tahun lalu – Tim Buser Polres Bojonegoro berhasil menggagalkan pengiriman BBM ilegal jenis solar yang diambil dari tambang minyak tradisional Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, Barang bukti yang disita berupa 3 tangki berisi 15 ribu liter solar, 30 drum solar, serta 2 orang tersangka yang telah diamankan.

Namun hari ini senin 25 Desember 2023, Dugaan Penyulingan minyak Mentah ilegal tidak memiliki Ijin masih beraktivitas seakan kebal Hukum.

Baca Juga:  Bupati Saksikan Penandatanganan NPHD antara Polres dan Sat Pol-PP Tanjabbar

Alhasil Tim Sembilan berhasil mengklarifikasi dilapangan, dari hasil dugaan penyulingan/ Pengolahan Pengoplosan minyak yang di campur dengan

Bahkan Beberapa lokasi penyulingan antara lain millik N sempat didatangi beberapa oknum yang mengatasnamakan Media, Hingga Viral di media Medsos Whatsapp, Eronisnya Pihak Kepolisian Polres Bojonegoro – Polda Jatim – Mabes Polri diguga belum mengendus aktivitas tersebut.

“Dilokasi nampak mesin Diesel dan puluhan kempu kapasitas 1 Ton berisikan Minyak Solar Mentah dugaan sudah di suling atau di Oplos dengan Bahan bakar minyak (BBM) murni dari Berapa SPBU sekitar Lokasi, Mesin pompa, mesin penghisap air, 12 karung zat kimia bleacing, jeriken air keras cuka parah.

Baca Juga:  Saut H. Sibarani Wartawan Global Investigasi News Meninggal Dunia “Banyak Pihak Curiga Dengan Kematiannya Dianggap Tidak Wajar ?!”

Sementara itu Supriyanto alias Ilyas Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) : menegaskan aktivitas dugaan penyulingan minyak Mentah di Kewedan Kabupaten Bojonegoro
melanggar UU 22/2001 pasal 53 tentang minyak dan gas bumi. Ancamannya 6 tahun dan denda Rp 6 miliar,”.

Hingga berita di angkat guna ada tindakan tegas aparat penegak hukum (APH), Pertanyaannya, Aktifitas dugaan penyulingan minyak Mentah di Kewedan Kabupaten Bojonegoro sudah lama berjalan bahkan Polda Jatim tahun lalu pernah menyikapinyamenyikapinya, Namun saat ini aktif.

Baca Juga:  2 Hari Diminta BUMDes Perk Aek Pamienke Mampu Menjelaskan Semua Anggaran

Dapatkah Polri Polres Bojonegoro – Polda Jatim – Mabes Polri Sikat Abis penyulingan minyak Mentah dugaan ilegal di Kewedan Kabupaten Bojonegoro?

Rilis : Tim Sembilan
Catatan : Dilarang Keras Copy Paste berita dan mengambil gambar tanpa seijin Tim Sembilan bisa di Pidana.

Berita Terkait

TP4D Kabupaten Pringsewu Intensifkan Pengawasan PBB-P2 demi Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah
Pemdes Rambatan Wetan telah Resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024
37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar
Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu
Pembukaan Peparnas 2024, Pj Gubernur Fatoni Optimis Sumut Mampu Lampaui Target
BRI Pringsewu Gelar Panen Hadiah Simpedes 2024
Persiapan Maulid Akbar Terbesar se-Kabupaten Indramayu di Pesisir Balongan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 11:05 WIB

TP4D Kabupaten Pringsewu Intensifkan Pengawasan PBB-P2 demi Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

Rabu, 13 November 2024 - 18:19 WIB

Pemdes Rambatan Wetan telah Resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:30 WIB

Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:28 WIB

37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:17 WIB

Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu

Berita Terbaru