Kasus Penyimpangan BBM Jenis Solar ” Supir Sebut Bosnya Nasik Brondong Sedayulawas

Jumat, 13 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan | Detikkasus.com – Bertempat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Karanggeneng Kabupaten Lamongan Provinsi Jatim di temukan LSM dan Media dugaan sebagai penyimpan Hukum Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar.

Setelah dilakukan klarifikasi sopir mengatakan milik Bos Nasik, Hasil dari Ngangsu di SPBU ini di bawah ke Gang Mawar 476F+C9V, Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur. Kamis 12 Januari 2023.

Berawal dari laporan informasi yang masuk ke redaksi akhir bulan Desember Tahun 2022 lalu, akhirnya LSM dan Media turun lapangan untuk melakukan penelusuran sekaligus pendataan dan konfirmasi.

Baca Juga:  Jalin Sinergitas Kapolres Aceh Tengah Siraturahmi Kunjungi Unsur Forkopimda Dan Stakeholder.

Dari sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum SPBU) Truk yang mampu menampung 2 sampai 3 Ton, Ngangsunya dilakukan secara bolak balik.

Dari hasil penelusuran, pembelian bahan bakar minyak (BBM,) Jenis Solar oleh supir di Tap disebuah lapak tepatnya di sebelah Kandang Ayam Potong Gang Mawar 476F+C9V, Sedayulawas, Kecamatan Brondong.

Setelah dilakukan pendataan, Di Lokasi Lapak’ LSM dan Media melakukan Konfirmasi secara langsung, pada saat itu di lokasi terdapat 2 pekerja sedang ngetap solar dari Drum sebanyak 2 ton ke beberapa Kempu, Dan dilokasi terdapat dugaan 10 Ton Solar,

Baca Juga:  NA Penimbun BBM Solar Subsidi di Sedayu Lawas Kecamatan Brondong, Lamongan di Tetapkan Sebagai Tersangka

Sebelumnya pernah didatangi LSM dan Media dilokasi terdapat Kempu, Drum, Mobil Carr, kedua pekerja yang diduga melakukan penyimpanan BNM Solar, menyedot Atau Ngetap dari Drum di atas Mobil dengan menggunakan Mesin Diesel.

Rizal salah seorang pekerja yang sedang mengetap solar dari atas mobil Carry ke Kempu, menyebutkan bosnya bernama Nasik.

Rizal mengatakan kalau jam segini Bos nya Tidur, besuk pagi bisa bertemu, jelasnya sambil memberikan Nomor Bos nya bernama Nasik 0852-3268-26xx. Sampai saat ini Nasik belum bisa di hubungi.

Baca Juga:  Komsos dengan Kommas, Danrem Ingatkan Peran Masyarakat di Tengah Pandemi

Temuan dugaan tindak pidana penyimpangan Hukum bahan bakar minyak (BBM,) Jenis Solar. LSM dan Media akan berkordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait, Pasalnya dugaan kuat Kapolres belum mengetahui kegiatan ini.

Dugaan Penyalahgunaan BBM tersebut dapat menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp11 miliar. Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 54 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,dan Pasal 55 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar. (Tim Sembilan).

Berita Terkait

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham
Diduga Upah Pekerja Dimainkan Kepala Tukang Proyek Pembangunan Balai KB di Kecamatan Muara Papalik
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:00 WIB

Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara

Berita Terbaru