Kasus Penyalahgunaan Dana Desa Koli Ditingkatkan ke Penyidikan | Reporter : Z.Arifin

Polda Maluku Utara – Polres Tidore, detikkasus.com – Penyidik Reskrim Polres Tidore bakal menaikkan kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Desa Koli, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan tahun Anggaran Tahun 2015 dan 2016 dari penyelidikan ke penyidikan

Baca Juga:  Untuk Ciptakan Kamtibcarlantas Lakukan Pengaturan Pagi

“Soal indikasi temuannya belum dapat dipastikan, sehingga masih membutuhkan penghitungan resmi dari BPK, maka dari itu statusnya dalam waktu dekat akan kita naikkan dari lidik menjadi sidik,” tutur Kasat Reskrim Polres Tidore AKP Naim Ishak.

Baca Juga:  Canangkan Program Gerakan Bersih Untuk Kejaksaan, Setyo Utomo Meminta Masyarakat Sampang Ikut Mengawal Reporter Hernandi K S.Sos M.Si.

Untuk saat ini pihaknya sudah meminta kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Maluku Utara untuk menghitung kerugian negara.

“Kita masih menunggu hasil perhitungan kerugiannya saja dari BPK.” tambahnya

Baca Juga:  Sisihkan 140 Kontestan, Sambung Rasa Wakili Tuban Jadi Finalis KBK Pemprov Jatim.

Sumber : polri.go.id
Redaksi Media cetak RadarBangsa & Madia Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan informasi untuk yang terbaik.

Zainul Arifin. Wa :081 217 614 828.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *