Polda Maluku Utara – Polres Tidore, detikkasus.com – Penyidik Reskrim Polres Tidore bakal menaikkan kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Desa Koli, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan tahun Anggaran Tahun 2015 dan 2016 dari penyelidikan ke penyidikan
“Soal indikasi temuannya belum dapat dipastikan, sehingga masih membutuhkan penghitungan resmi dari BPK, maka dari itu statusnya dalam waktu dekat akan kita naikkan dari lidik menjadi sidik,” tutur Kasat Reskrim Polres Tidore AKP Naim Ishak.
Untuk saat ini pihaknya sudah meminta kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Maluku Utara untuk menghitung kerugian negara.
“Kita masih menunggu hasil perhitungan kerugiannya saja dari BPK.” tambahnya
Sumber : polri.go.id
Redaksi Media cetak RadarBangsa & Madia Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan informasi untuk yang terbaik.
Zainul Arifin. Wa :081 217 614 828.