Kasus Penimbun BBM Subsidi Di Salatiga – Jawa Tengah ditangguhkan, Pertamina Gigit Jari

Selasa, 27 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salatiga – Jawa Tengah | detikkasus.com – Penyidik Satreskrim Polres Salatiga saat ini masih mengamankan dua barang bukti kejahatan, mobil carry di modifikasi dimana ada tempat penampungan BBM dan mobil pick up di penuhi jerigen berisi BBM subsidi jenis Pertalite di halaman Mapolres Salatiga.

Disisi lain Penyidik Satreskrim justru menangguhkan penahanan terhadap ( PNJ ) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan niaga bahan bakar jenis Pertalite yang di subsidi Pemerintah

Baca Juga:  Setelah Kepala Desa Ternyata BPD Teluk Sentosa Juga Enggan Berikan

Kasat Reskrim Salatiga, AKP Arifin saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (20/6) membenarkan bahwa penyidik menangguhkan penahanan tersangka PNJ.

Dikabulkannya penangguhan penahanan tersangka tersebut, lanjutnya, dengan pertimbangan atas dasar permohonan istri tersangka (Isti) dimana tersangka merupakan tulang punggung keluarga. Kedua, tersangka punya tanggung jawab mengurus dan menyantuni anak yatim.

Baca Juga:  Soal Rehab Eks PKK Konsultan Bungkam, Ini Penjelasan Pemilik Proyek 

Ketiga, ada salah satu tokoh agama yang menjamin bahwa teraangka akan proaktif, tidak melarikan diri dan tidak mengulangi tindakan terhadap kegiatan yang dilakukan kemarin.

Sesuai Ancaman hukuman tersangka PNJ di ancam dengan UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja ,yang mengubah pasal 55 UU RI No.22 tahun 2001 tentang minyak dan gas Bumi Jo.pasal 55 KUHPidana dengan acaman pidana 6 tahun penjara.

Baca Juga:  PLH Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Menerima Silaturahmi Pemuda Pancasila

Meski penyidik mengabulkan penangguhan penahanan tersangka PNJ, dipastikan
perkara tetap lanjut karena berkas SPDP telah di serahkan ke kejaksaan tinggal menunggu petunjuk dari JPU sampai tahap 2 (dua)

“Ada beberapa kekurangan yang belum kita penuhi, yaitu keterangan ahli BBH migas yang hanya ada di Jakarta,” tutup AKP.Arifin, kasat Reskrim Polres Salatiga.

Red

Berita Terkait

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan
Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur
DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 
Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu
Bentuk UPTD PPA, Komitmen Pemkab Cirebon Lindungi Perempuan-Anak dari Kekerasan
Seruan Pj Bupati Cirebon Saat Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
DWP Kabupaten Cirebon gelar Bakti Sosial PMT untuk Anak Stunting

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:05 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:23 WIB

DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:03 WIB

PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:24 WIB

Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB