Kasus Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur Ditarik Ke Polda Aceh

Banda Aceh |Detikkasus.com -Penanganan kasus pengrusakan barang dan fasilitas kantor KONI kabupaten aceh timur, diambil alih atau ditarik ke polda aceh. Beserta delapan terduga pelaku yang telah diamankan, sabtu 16 maret 2024.

Kabid humas polda aceh, Kombes Joko Krisdiyanto. Membenarkan bahwa kasus pengrusakan barang dan fasilitas kantor KONI kabupaten aceh timur, sudah diambil alih penyidik polda aceh.

Baca Juga:  Tiga Lelaki Penyalahguna Narkotika  Diamankan Sat-Res Narkoba Polres Aceh Selatan.

“Iya, benar. Kasus pengrusakan di KONI aceh timur sudah ditarik ke polda aceh, selain pengrusakan. Juga ada penganiayaan yang di laporkan”, kata joko. Dalam rilis singkatnya, sabtu 16 maret 2023.

Baca Juga:  Nurleli Siregar Kecewa Terhadap PT Socfindo Negeri Lama Seberang

Iya menjelaskan, kasus tersebut. Dilaporkan ke polres aceh timur, pada 13 maret lalu. Namun untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan, maka perkara beserta para terduga pelaku yang sudah diamankan ditarik ke polda aceh.

Baca Juga:  Di Duga Hampir Lima Tahun (AM)(SR)(IR) Bos Rokok Ilegal Tampa Tersentu Aparat Yang Berwenang

Sebagaimana diketahui, sebelumnya polres aceh timur. Menerima laporan dari salah satu korban, terkait pengrusakan kantor KONI aceh timur. Serta penganiayaan yang dialaminya, delapan terduga pelaku juga sudah diamankan.

(Wahdi Husri Kordinator Wilayah Aceh/Bid.Humas Polda Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *