Kasus pengeroyokan Refin Ziliwu Di Duga telah dibekukan “POLSEK” Langgam.

Selasa, 16 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | PELALAWAN- Keluarga korban Refin (27) warga Desa Langkan, Kecamatan Langgam, Kabuparen Pelalawan-Riau, meminta Polsek Langgam untuk mengeuarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP-3) terhadap kasus pengeroyokan yang menimpanya.

Melalui kuasa hukumnya Bowonaso Laia yang akrap disapa B. Anas, permintaan SP-3 itu dikarenakan laporan kasus pengeroyokan yang dialaminaya ke Polsek Langgam sejak 27 Februari 2019 lalu dengan surat laporan Nomor: STTLP/03/II/2019//RIAU/RES PLWN/SEK LANGGAM tanggal 27 Februari 2019 jalan ditempat.

Oleh sebab itu, Kuasa Hukum Korban, meminta kepada pihak kepolisian Polsek Langgam agar lebih objektif dan transparan dalam menangani kasus yang menimpa korban.

“Iya, Laporan klien kami hamper 3 bulan, dan tidak ada tindakan yang serius sehingga klien kami tidak mendapatkan kepastian hukum terhadap peristiwa yang telah menimpanya itu,” Kata B. Anas dengan kesal.

Anas menegaskan, jika selama ini klien mereka tidak mendapat kepastian hukum dari Polsek Langgam maka, pihaknya memilih untuk meminta Polsek Langgam segera keluarkan surat SP3 agar kami tahu secara pasti jika korban tidak ada hak dimata hukum Polsek Langgam tersebut.

“Intinya, klien kami minta kepastian dan pelaku segera tertangkap jika klien kami punya hak di Polsek Langgam. Tapi jika Klien kami tidak punya hak dimata hukum Polsek Langgam, Kami minta Surat SP3-Nya”ujar B. Anas, Selasa (16/4/2019).

Baca Juga:  Apel Serah Terima Tugas Penjagaan Dipimpin Pawas Ipda Ketut Mastra

Lebih jauh B.Anas menceritakan, kejadian pengeroyokan itu bermula salah seorang terduga pelaku berteriak-teriak dengan pelaku lainya disalah satu warung tuak milik pelaku lainnya. Mendengar suara pelaku itu besar lalu korban bertanya kepada pelaku yang juga pemilik warung, lalu pelu inilah yang tidak terima pertanyaan korban dan meminta pelaku lainya untuk menghajar korban, lalu dileraikan dan korban didorong keluar.

Setelah korban keluar datang saksi mengajak korban diwarungnya yang juga bersebelahan dengantempat kehjadian. Tidak lama kemudian, datang duarang pelaku lainya yang merupakan anak dari oknum caleg dan ketua pasar setempat menarik korban dari warung saksi. Dari situlah korban dikeroyok rame-rame dengan jumlah pelaku puluhan orang, hingga korban kritis dan tidak berdaya lagi.

Selanjutnya, melihat korban tidak bergerak lagi, para pelaku meninggalkan korban. Untung saja datang teman korba yang mendengar kejadian langsung menyelamatkan korban dan membawa ke kantor p[olisi Polsek Langgam untuk membuat laporan.
Kliaen kami tidak ada membuat keributan, akan tetapi korban hanya bertanya kepada salahsatu pelaku kenapa rebut-ribut dan besar besar suara salah satu pelaku lainnya itu. Namun, pelaku yang juga pemilik usaha kedai tuak itu memarahi korban katanya “Tidak ada urusan-Mu” lalu ditelponnya pelaku lainnya.
Tidak lama kemudian para pelaku berdatangan dan tanpa basabasi langsung menghantam korban hingga kelur warung.

Baca Juga:  Lurah Pangkalan Kerinci Timur Tampilkan Konsep Kebhinekaan

Tidak berhenti sampai disitu, korban yang telah di bawa ke warung saksi, para pelaku inipun mengejar kembali dan menarik korban keluar. Sehingga korban menjadi bulan-bulanan puluhan pelaku.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka bagian muka, punggung, dan leher. Hamper satu bulan korban tidak bisa bekerja.

B. Anas menambahkan, pihak Polsek Langgam bukannya melakukan penangkapan terhadap para pelaku melainkan berusaha untuk merubah status Polsek Langgam menjadi badan peradilan. Pasalnya, para pelaku yang sempat di bawa ke Polsek Langgam malah dilepas dengan alasan biar bisa di Damaikan.
Pada hari senin, (03/032019), pihak Polsek Langgam melalui Kanit Reskrim Bripka Yudi Candra, memanggil Korban dan para pelaku untuk melakukan perundingan atau perdamaian diruang penyidik Polsek Langgam, namun tidak membuahkan kesep[akatan mengingat kondisi korban tidak yang sedang sakit parah.

Anehnya, para pelaku tidak dilakukan penahanan akan tetapi dibiarkan oleh pihak Polsek Langgam. Setiap korban menanyakan perkembangan laporannya, pihak Polsek Langgam selalu beralasan masih dalam pencarian dan pengejaran terhadap para pelaku, karena para pelaku sudah menghilang.

Lucunya, oknum Bhabinkamtibmas Polsek Langgam bernama Andika menghubungi Kuasa Korban mengatakan “Kalau bapak melanjutkan perkara ini tidak menjadi masalah bagi saya (Andika,red)”. Kata oknum polisi Bhabinkamtibmas Polsek Langgam yang bertugas di Tempat Kejadian.

Baca Juga:  Jelang HUT RI Ke-77, Kapolsubsektor Ambarawa Bersama Kecamatan Bagikan Bendera Merah Putih

“Aneh memang, seakan-akan korban berperkara dengan oknum Polisi satu ini. Kuat dugaan ada oknum yang bermain dalam perkara ini”.

Kekecewaan korban berlanjut pada saat mempertanyakan perkembangan laporannya itu belum mendapat jawab yang pasti.
“Iya Pak, kami dari penyidik sudah berulang kali mengirim panggilan kepada para pelaku, namun belum ada tanggapan. Kami dari Penyidik segera mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), sabar ya pak” Kata Bripka Yudi kepada Kuasa korban.

Parahnya lagi, katanya panggilan terhadap para pelaku sudah dilayangkan, sementara Berita Acara Pemeriksaan (BAP) korban dan saksi baru dilakukan pada tanggal 4 April 2019 kemaren. Ada apa sebenarnya dengan Polsek Langgam tersebut? Tanya B. Anas.

Oleh sebab itu, kami dari kuasa korban meminta pihak Polsek Langgam segera keluarkan surat SP3 terhadap kasus itu daripada menjadi korban pembohongan penyidik terus. Kasusnya jelas kok.

Kami menduga, lanjut Anas, pihak oknum Polsek Langgam diduga ada bermain mata dengan para pelaku, sehingga segala cara dilakukan. Apabila oknum Polsek Langgam tidak bermain mata pasti para pelaku semuanya sudah di tangkap dan usaha kedai tuak yang memicu pengeroyokan itu sudah ditutup. Ujar Anas.(Pjr/Yohanes Tim Red).

Berita Terkait

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024
Pasangan Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda Gelar Lomba Mancing Gratis, Ajak Warga Pilih Nomor 2
Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 21:09 WIB

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Rabu, 20 November 2024 - 21:18 WIB

Pasangan Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda Gelar Lomba Mancing Gratis, Ajak Warga Pilih Nomor 2

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB