Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polsek Gempol – Pasuruan Tahun 2017 Di Ungkap Kembali.

 

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Pasuruan-, Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polsek Gempol Tahun 2017 Di Ungkap Kembali, Selengkapnya sebagai berikut.

Kepada Yth. Kapolres Pasuruan
Bpk. Raydian Kokrosono, S.I.K.
di tempat
Perihal : laporan pencurian polsek gempol

Dengan Hormat
bersama surat ini saya
nama : Abdullah
alamat : Desa Wonoayu Rt. 004 Rw. 007
NIK : 351412020572000720003
Kelurahan : Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan
Telpon : 081 331 375 000

Sebagai orang tua dari sultan abdul rasyid pelapor pencurian yang dilakukan oleh – DARWIN LEGAL DAN AKUNTAN PT.HIJAU ALAM NUSANTARA – NURDIN ( OKNUM PROVOS TNI AD ) – HADI STAF PT.HIJAU ALAM NUSANTARA – RATE DAMALUSA KARYAWAN PT.HIJAU ALAM NUSANTARA – WAHID PT.HIJAU ALAM NUSANTARA di Wilaya Polsek Gempol pada Tanggal 05 September 2017 Bukti laporan Terlampir :
– NO. POL., : STPL /252/ IX / 2017 / POLSEK.
– SP2HP Tgl 08 September 2017 Nomor B / 06 /IX /2017 / Reskrim
– SP2HP Tgl 25 September 2017 Nomor B / 78 / IX /2017 / Reskrim
– SP2HP Tgl 15 Maret 2018 Nomor B /19 / III / 2018 / Reskrim
– SP2HP Tgl 13 Juni 2018 Nomor B / 43 / VI / 2018 / Reskrim
– Pemberitahuan dimulainya Penyidikan B / 17 / IV / 2018 / Reskrim
– SP2HP Tgl 23 Mei 2018 Nomor B / 41 / V / 2018 / Reskrim
– SP2HP Tgl 18 September 2018 Nomor B / 68 / IX / 2018 / Reskrim
– SP2HP Tgl 12 Oktober 2018 Nomor B / 76/ X / 2018 / Reskrim Bukti terlampir :

Baca Juga:  Jaga Situasi Kamtibmas Polsek Busungbiu Melaksanakan Patroli Sambang Kawasan dan Dialogis

Dan Sebagai orang Tua dari pelapor Sultan Abdul Rasyid dan Keluarga lainnya saya sangat memohon kepada Bapak Raydian Kokrosono, S.I.K. sebagai pimpinan tertinggi jajaran kepolisian kabupaten pasuruan.
Untuk bisa menyelesaikan dan membongkar permasalahan laporan pencurian yang menjadi beban Moral dan Mental keluarga kami di karenakan :

1.sudah saya temukan salah satu pelaku pencurian, pengakuan pelaku pencurian didepan banyak saksi dan tempat barang bukti hasil pencurian yang sudah saya sampaikan dan serahkan ( foto bukti sebagian barang milik saya ) ke Polsek Gempol sejak Tanggal 09 Oktober 2017 Bukti terlampir :

Baca Juga:  Kapolda Sumut di sambut oleh anak-anak perwakilan kota Medan di Hari Anak Nasional

2. Bukti pengakuan dalam berkas Perkara Gugatan Nomor : 14/Pdt.G/2018/PN.Mjk Nomor : 20 yang menyatakan bahwasan PT. Hijau Alam Nusantara. “ tidak pernah beralamat kantor di Gempol Kab. Pasuruan “ Bukti terlampir :

3. bukti berkas pengakuan pelaku pencurian yang mengakui melakukan pencurian atas perintah sdr Darwin dan hadi, serta pengambilan barang didalam kantor dilakukan dengan memanggil tukang kunci Bukti terlampir :
4. pencurian dilakukan hanya untuk menghilangkan barang bukti pertanggung jawaban saya dan putra saya sebagai komisari di dalam Pt.hijau alam nusantara Bukti terlampir :
5. pencurian dilakukan hanya untuk melaporkan saya dan putra saya Sebagai pelaku penipuan dan pengelapan. Yang melakukan pengambilan barang hasil pencurian hanya untuk menghilangkan barang bukti pertanggung jawaban saya dan putra saya di Bukti terlampir : Polda Jatim : Laporan polisi Nomor : LPB/ 1158 / IX / Ditreskrimum, Tanggal 18 September 2017 atas nama pelapor Sdr MOCH CHOIRUL KURNIAWAN,S.E Bukti terlampir -Surat Panggilan Nomor : B/113 / XII / 2017 / Ditreskrimum: Tanggal 11 Desember 2017 Abdullah dan Sultan Abdul Rasyid: Bukti terlampir :

Baca Juga:  제트는 또한 방어적인 문제가 있

Polres Mojokerto: Laporan polisi Nomor : LP/ 160 / X / 2017 / JATIM/RES MOJOKERTO Tanggal 25 Oktoberber 2017 – Surat Panggilan Nomor : B/1237 / XI / 2017/ Reskrim Polda Tanggal 11 Desember 2017 Abdullah dan Sultan Abdul Rasyid, Bukti terlampir.

Polda Jatim : Laporan Polisi Nomer : TBL / 1160 / IX / 2017 / UM/JATIM Tanggal 18 September 2017 tanpa ada panggilan sampai surat ini saya kirim dan bukti terlapor saya dapatkan dari daftar bukti gugatan Nomer 14/pdt.G/2018/PN Mjk ) bukti terlampir :
3. Salah satu pelaku pencurian bertempat tinggal 100 meter dari rumah kami
Demikian surat ini saya buat, Atas perhatian dan bantuannya, saya Sekeluarga mengucapkan Terima Kasih
Gempol 15 Oktober 2018. ( Abdullah )

Tembusan :
– KAPOLRI – KAPOLDA
– WAKAPOLRI – WAKAPOLDA
– ITWASUM – IRWASUM
– DIV PROPAM – BID PROPAM
– DIV KUM – BID HUKUM – ARSIP. (PRIYA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *