Kasus Pencurian di Koperasi Syariah Al-Hidayah Druju di laporkan ke Polres Malang

Rabu, 28 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Kabupaten Malang – Propinsi Jatim – Berdasarkan keterangan Pengurus Koperasi Syariah Al-Hidayah Druju Sumber Manjing Wetan, sejumlah 7 orang saksi diantara saksi inisial ( MY) dan (MR ) pada hari selasa tanggal 27/11/2018 saat ditemui di Pengadilan Negeri Kepanjen.

Bahwa diduga kasus Pencurian di Koperasi Syariah Al-Hidayah Druju dengan tersangka inisial (AMM), telah di laporkan ke Polres Malang Pada 5 April 2018, dengan laporan kehilangan 1,471 Milyar.

Baca Juga:  Aktif Kunjungi Warga Binaannya Sebagai Wujud Pelayanan Terhadap Masyarakat

Berdasarkan Laporan tersebut, pihak polres malang telah melakukan Penyidikan dengan memanggil dan datang ke lokasi di Koperasi Syariah Al-Hidayah.

Dari Seluruh Pengurus dan pengawas yang di periksa dan di BAP hanya satu orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu AMM.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka AMM ditahan di POLRES Malang, per agustus 2018. Dan pada saat ini AMM ditahan di Lowok Waru.
Kasus ini sekarang sudah dilimpahkan ke kejaksaan, dan persidangan pun sudah berjalan, tercatat sampai berita ini di muat.

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Buleleng Melaksanakan Pengaturan Malam Hari.

Sidang sudah berlangsung 4 kali, bahwa terdakwa mengaku jika hasil mencurinya tersebut diduga digunakan berbagai kepentingan yaitu antara lain Membeli sepeda motor, membeli kebutuhan hidup sehari – hari, membangun tempat usaha, membeli hand phone, membeli Pakaian serta, biaya rekreasi, dan sidang hari selasa sudah 4 kali sidang di gelar di pengadilan Negeri kepanjen dari keterangan saksi -saksi pengurus koperasi syairah Al-Hidayah Druju- sumber manjing wetan Kabupaten Malang dan
Itulah hasil informasi dari Ketua koperasi inisial (SH) serta pengurus Koperasi Syariah Al-Hidayah Druju pada saat ditemui wartawan.(tim)

Baca Juga:  Tindak 1 Pelanggar Saat Razia Kendaraan

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB