Detikkasus.com | Polres Trenggalek-Jawa Timur
Warga desa Buluagung Kecamatan Karangan, Rabu pagi kemarin dihebohkan oleh hilangnya seorang bayi laki-laki. Menerima informasi tersebut, Polisi bergerak cepat melakukan penyidikan hingga berhasil menangkap dua orang tersangka.
Kapolres Trenggalek AKBP jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres membenarkan hal tersebut. “Iya benar, dua orang tersangka sudah diamankan dan dalam proses penyidikan. Satu orang laki-laki berinisial DS dan satu perempuan berinisial W” Ungkap AKBP Jean Calvijn
AKBP Jean Calvijn menerangkan, Pada hari Rabu tanggal 04 Desember 2019 sekira pukul 04. 00 Wib dirumah korban di Dusun Buret Desa Buluagung Kecamatan Karangan Trenggalek, sedang tidur bersama istrinya dan anaknya yang masih berumur 24 hari.
Posisi bayi berada ditengah dengan kerudung bayi. Pada saat bagun dari tidur membuka tutup kerudung bayi ternyata anak sudah tidak ada sedangkan pintu rumah keadaan tertutup namun tidak terkunci karena orang tua korban keluar untuk salat subuh. “Petugas kemudian mendatangi TKP dan melakukan penyidikan lebih mendalam hingga diperoleh keterangan bahwa DS mengambil bayi laki laki tersebut dengan cara membuka pintu rumah yang terkunci didalam kamar.” Jelas AKBP Jean Calvijn “Tersangka DS ini mengaku disuruh mengambil bayi oleh tersangka W” Imbuhnya
Petugas kemudian mengamankan tersangka W beserta bayi laki laki anak korban dan dibawa ke kantor Polres Trenggalek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari keterangan diperoleh fakta bawah tersangka W mengalami keguguran saat masa kehamilan 2 minggu tetapi yang bersangkutan tidak berani menceritakan kepada suaminya. Setelah mengetahui istri korban melahirkan, W menyuruh DS untuk mengambil bayi tersebut. “Tersangka W menginginkan bayi karena selama 3 tahun menikah belum memiliki anak kemudian menyuruh tersangka DS dengan iming iming akan diberikan uang sebesar Rp. 40 Juta” Pungkasnya
Pria Sakti JK TV Trenggalek Melaporkan.