Kasus Penangkapan Warga Diduga Penyalahgunaan Narkoba telah dihentikan.

Kalbar – Kapuas Hulu | Detikkasus
Seperti yang diberitakan salah satu media pada tanggal 30 Januari 2019 tentang Pengedar Sabu Putussibau Ditangkap Usai Gunting Rambut, dinilai tidak sesuai prosedur hukum.

Baca Juga:  Herti, A, Ma, Pd Kepala Sekolah SDN 98 Tapuhaka Bombana Beserta Staf Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 9 Februari 2019.

berselang beberapa hari telah dikeluarga surat lapiran dari kepelolisi no 15/l/2019/satres narkoba/reskapuashulu kalbar.dan no perintah penyidikan Sp.sidik/4/1/2019/resnarkoba.

Baca Juga:  Memeriahkan HUT Bhayangkara ke 76, Polres Pacitan Menggelar Kejuaraan Volly Internal

berdasar tersebut hasil pemeriksaan menyatakan bahwa sdr.saparyansyah sebagai terlapor tidak terbukti terhadap penguasaan barang ditemukan diduga narkoba di desbot speda motor milik terlapor maka perkara dan proses penyidikan telah dinyatakan dihentikan.
saat ditemui media ini fihak keluarga menerima khabar ini dengan rasa bahagian yang tak ternilai.(tim)

Baca Juga:  Amankan Parluh PSHT Tahun 2021, Kasdim 0802/Ponorogo Tinjau Langsung Pos Penyekatan danĀ  Pengamanan di Beberapa Lokasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *