Kota Langsa |Detikkasus.com -Kejaksaan tinggi (kejati) aceh telah meningkatkan status dugaan korupsi peningkatan jalan kebun baru kota langsa ke tahap penyidikan.
Namun, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini, baru tahap peningkatan status. Tim juha telah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup terjadinya tindak pidana korupsi, sehingga ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata aspidsus kejati aceh ali akbar, kepada kalangan wartawan media online ini kamis 13/04/2023).di banda aceh.
Ali akbar lebih lanjut menyebutkan kegiatan peningkatan jalan kebun baru pemko langsa privinsi aceh, dengan nilai pagu Rp 9,6 miliar lebih sumber anggaran otsus 2020 diduga telah terjadi penyimpangan dalam pekerjaannya, ujar nya.
“Ditemukan fakta perbuatan melawan hukum. Pekerjaan jalan tersebut tidak sesuai spesifikasi,”ujarnya.
Lebih lanjut; ali akbar menyebutkan dalam kasus belum dilakukan audit kerugian negara, masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi.
“Masih pemeriksaan saksi-saksi, audit kerugian negara nanti akan dilakukan oleh tim audit yang akan ditentukan, tutup ali akbar.
(Pasukan Ghoib/Team)