Detikkasus.com | MABES POLRI – POLDA JATIM – POLRES KEDIRI, Sekitar 50 Orang perwakilan dari warga Desa Satak Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri datangi Polres Kediri, untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan penyimpangan yang dilakukan Eko Cahyono Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Desa Satak, Sabtu (7/5/2018)
Menurut Agustianto salah satu Perwakilan dari warga, pihaknya datang ke Polres Kediri hanya ingin menanyakan sejauh mana perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh Tipikor Polres Kediri.
“Masalahan ini kita adukan ke Polres Kediri sudah ada 6 bulan dan saat ini kasusnya di tangani oleh Unit Tipikor,” Ujar Agus di hadapan awak media.
Adapun kasus yang dilaporkan ke Polres Kediri, terkait dugaan pentimpangan yang dilakukan oleh Eko Cahyono Ketua LMDH Desa Satak, karena telah menyewakan lahan garapan kepada pihak ketiga (warga di luar masyarakat setempat).
“Padahal, lahan itu seharusnya dibagikan kepada warga tetapi kenyataanya justru di sewakan kepada Orang luar dan warga yang dapat hanya kelompoknya dia saja,” Terang Agus
Menanggapi tudingan tersebut, Eko Cahyono Ketua LMDH mengaku bersikap pasif, karena tujuan aksi ke Polres Kediri, bukan peserta aksi tidak ada yang menjadi anggota LMDH.
“Jumlah anggota LMDH 850 KK semuanya tidak ada masalah, kondusif, damai, jadi kami tidak begitu menanggapi permasalahan tersebut,” Kata Eko saat di temui media ini di rumahnya
Namun Eko juga menegaskan, jika pihaknya akan tetap terbuka jika peserta aksi di Polres Kediri berkeinginan menjadi anggota LMDH, asalkan syarat terpenuhi sesuai dengan aturan yang tertuang dalam AD ART. (PRIYA).