Kasus Limbah Cair Mengandung Zat berbahaya di Rusun Romo Kalisari, Surabaya: Ini Hasilnya.

Surabaya, detikkasus.com – Kasus pembuangan limbah cair impor diduga Bahan baku beracun B3 yang dibuang di dekat Rusun Romokalisari, Limbah cair itu mengandung zat berbahaya. Itu hasil uji laboratorium forensik Polda Jatim.

Ada item-item zat berbahaya yang jumlahnya melebihi baku mutu,” ujar Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Rofiq, Selasa (26/9/2017).

Baca Juga:  Setelah 2 Kali Gagal, Anak Satpam Asal Bojonegoro ini Akhirnya Berhasil Masuk Polwan

Rofiq mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi maupun ahli, dan menangani perkara tersebut sesuai dengan ketentuan.

Berkas-berkasnya (penyelidikan) juga sudah lengkap,” ujarnya.

Baca Juga:  Jaga Arus Lalin TetapLancar Unit Binmas Polsek Singaraja Lakukan Pam Jalur

Baca Juga: Tiga Tersangka Pembuang Limbah di Rusun Romo Kalisari Diamankan

Untuk perkembangan lebih lanjut, Rofiq mempersilahkan tanya ke pimpinannya, Dikarenakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim baru berganti pimpinan dari Kombes Pol Widodo ke Kombes Pol Agus Santoso, terangnya kepada wartawan:
“Jangan tanya saya,” jelasnya.

Baca Juga:  Hari Ketiga MPLS, Danramil dan Babinsa Koramil 0816/13 Wonoayu Masih Setia Ajarkan PBB dan Pengetahuan Mitigasi Bencana Alam

Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan tiga orang yang dianggap bertanggungjawab pembuangan limbah cair impor yang dibuang di dekat Rusun Romokalisari, pertengahan Juli lalu. Kemudian penanganan perkara tersebut diambil alih oleh Polda Jatim. (L14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *