Minggu 08 oktober 2017 sekitar pukul 18.00 wib Jejak Kasus berhasil memediasi Kasus laka yang tersjadi pada 3 Juli 2017, Ahmad Sahrul Farid Tidak Tertolong Akibat Kecelakaan di Mojogeneng Jatirejo Bersama Temannya M. Ismail Zakaria.
Mediasi dilakukan di Rumah Ibu Siti Aminah di Dusun Sumber Kenongo Desa Gading Kecamatan Jatirejo Mojokerto.
Berita sebelumnya:
Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Mojokerto, Detikkasus.com – Senin 10 Juli 2017 Jejak Kasus menerima keterangan dari keluarga kecelakaan meninggal dunia.
Suasana duka mewarnai keluarga Korban yang meninggal dunia karena kecelakaan yaitu Ahmad Sahrul Farid Lahir 1 januari tahun 2001, alamat Dusun Grogol Desa Ngarjo Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto.
Ahmad Sahrul Farid,
Meninggal dunia akibat kecelakaan di Dusun Mojogeneng Desa Mojogeneg Kecamatan Jatirejo pada hari senin tanggal 3 Juli 2017 sekira pukul 15.00 Wib bersama temannya bernama Mohammad Ismail Zakaria lahir di mojokerto tanggal 24 maret tahun 1998 alamat dusun Mojogeneng Desa Mojogeneng Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto Propinsi Jawa-timur.
Adapun kronologis kejadian tersebut awalnya sebelum kecelakaan, Ahmad Sahrul Farid di jemput oleh temannya Ismail Zakaria di rumahnya hari senin 3 juli 2017 sekira pukul 11.00 Wib, pengakuan keluarga korban, Ahmad Sahrul Farid di paksa di ajak keluar katanya sebentar, meski sudah di larang oleh kuarganya namun korban tetap di ajak keluar oleh Mohammad Zakaria.
Sekira pukul 15.00 wib, Korban tiba tiba di antar pulang oleh temannya Mohammad Zakaria dengan kondisi luka parah di kepala, bagian pinggung serta telinga mengeluarkan darah secara terus menerus.
Melihat kondisi Korban, pihak korban membawanya ke puskesmas Dinoyo oleh keluarga, namun Puskesmas Dinoyo tidak sanggup dan di rujuk ke Rumah Sakit Sakinah Sooko Mojokerto, nyawa Korban Ahmad Sahrul Farid tidak tertolong, subhannallah.
Dengan adanya kejadian tersebut keluarga korban sempat lapor ke Polsek Jatirejo pada senin tanggal 3 Juli 2017 sekira pukul 22.00 Wib, di Kantor Polisi di temui oleh Polisi bagian Piket yakni Bapak Suliono, namun tanggapan polisi Polsek, suliono menganjurkan supaya ke Polres dan berkata surat laporan ini saya yang akan membawa ke Polres nanti ketemu sama saya di Polres jam 07.00 wib.
Pihak Korban Ibu Siti Aminah akhirnya datang ke Polres besuknya yakni hari selasa tanggal 4 Juli 2017, namun di polres tidak ketemu bapak suliono. Akhirnya bu siti aminah merasa kecewa dan pulang ke rumahnya Dusun Sumber Kenongo Desa Gading Kecamatan Jatirejo serta menceritakan kepada Jejak Kasus. (Priya).