Banda Aceh |Detikkasus.com -Koordinator masyarakat transparansi aceh (MaTA), Alfian. Menyebutkan, bawah saat ini. Kasus korupsi di aceh, tidak hanya di kalangan birokrasi saja. Namun, mulai masuk ke sektor keagamaan.
“Tindak pidana korupsi di aceh, sudah sangat masif. Jadi tidak ada sektor yang hari ini tidak terjadi tindak pidana korupsi,” kata Alfian senin 9/12/2024.
Dimana dugaan korupsi di sektor keagamaan itu, kata Alfian. Berdasarkan hasil monitoring MaTA, pada masa covid-19 lalu. Pemerintah pusat, melalui kementerian agama menyalurkan dana biaya operasional pesantren.
Pada saat itu, kata dia. Aceh lumayan besar mendapatkan bantuan dana pesantren tersebut, hal itu. Di berikan untuk memastikan operasional pesantren pada masa covid-19, tetap berjalan.
MaTA saat itu, kata Alfian. Mendapat tugas investigasi di lima kabupaten di aceh, sebagai sampel. “Disana kita temukan, itu ada yang fiktif. Uangnya di ambil, tapi posisi objeknya di pesantren. Tidak ada di lokasi,” jelasnya.
Dia mengatakan, hal itu disebabkan oleh demoralisasi. Faktor gaya hidup, dan kasus marak terjadi. Lantaran didukung oleh sistem, baik sistem dari pemerintah itu sendiri. Mau pun pihak luar, khususnya tatanan status sosial.
“Jadi orang yang banyak modal itu, cenderung di hormati. Tapi yang tidak punya modal itu, secara sosial juga akan rendah”. Ujarnya, sehingga kata dia.
Hal tersebut, menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi gubernur dan wakil gubernur aceh. Bupati dan wali kota terpilih nanti, “jadi pemimpin. Yang terpilih harus benar, fokus untuk membedah. Dan melahirkan tata kelola yang lebih bagus,” pungkasnya.
(Jihandak Belang/Sumber : Sub : Serambi News/https://www.instagram.com/ p/DDZ2otOy967/?igsh=MWVmem ZiNnkyenM4bQ==)