Kasus Kekerasan Berujung Kematian Guru GTT, Polres Sampang Pastikan Pelakunya Satu Orang, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si.

Jumat, 2 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarbangsa.co.id | Indonesia – Propinsi Jawa Timur – Kabupaten Sampang, Pelaku aksi kekerasan berujung kematian Ahmad Budi Cahyanto Guru GTT SMAN I Torjun Sampang Madura Jawa Timur hanya satu orang

Pelaku yang hanya satu orang dan jumat malam 2/1 di tetapkan menjadi tersangka itu berinisial MH siswa kelas XII warga Desa Torjun Kecamatan Torjun

Pernyataan itu di sampaikan oleh Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman SH SIK dalam press release di ruangan loby Mapolres Sampang jumat 2/1

Menurut AKBP Budi Wardiman SH SIK kamis 1/1 pukul 12.00 saat sesi terakhir pembelajaran Ahmad Budi Cahyanto (korban) selaku guru mapel Kesenian sedang mengajar materi seni lukis murid kelas XII, lokasi pembelajaran di luar kelas tepatnya di halaman kelas XII

Baca Juga:  Anggota Polsek Busungbiu Bersama Bhabinkamtibmas dan Pecalang Amankan Upacara Pengeruwakan

Saat memberikan pelajaran tersangka tidak mengikuti pembelajaran malah mengganggu siswa lain, mengetahui itu korban
mengingatkannya

Peringatan yang di sampaikan korban tidak di gubris oleh tersangka bahkan ulahnya semakin menjadi jadi, akhirnya korban menghampiri tersangka dan mencelupkan kuas ke cat dan mengoleskan ke pipi tersangka

Tidak terima di perlakukan seperti.itu tersangka melawan, spontan korban mengambil map daftar hadir dan memukulkan ke tersangka

Tersangka menangkis dan langsung memukul ke arah pelipis korban hingga terjatuh, melihat terjadinya aksi saling pukul siswa yang lain dengan di bantu oleh sebagian guru melerainya

Baca Juga:  Kado Tahun Baru, Puluhan Personel Polres Pringsewu Polda Lampung Naik Pangkat

Bahkan saat itu juga korban di bawa ke ruang guru dan di hadapkan kepada amat Kepala Sekolah SMAN I Torjun

Atas seijin Amat Kepala Sekolah SMAN I Torjun korban pulang lebih awal ke rumahnya di Desa Jrengik Kecamatan Jrengik

Beberapa jam setelah sampai di rumah korban tidak sadarkan diri, pihak keluarga langsung membawanya ke Puskesmas Jrengik dan di rujuk ke RSUD Sampang

Karena kondisinya kritis korban di rujuk ke RSU Dr Soetomo Surabaya, sekitar pukul 12.30 korban di nyatakan meninggal dunia
“Berdasarkan diagnosa dokter, korban meninggal dunia akibat Mati Batang Otak (MBO) yakni tidak berfungsinya organ,”ujar AKBP Budi Wardiman SH SIK

Baca Juga:  Sambang DDS Bhabinkamtibmas Ajak Warga Ikut Membantu Tugas Polri dalam Menciptakan Kamtibnas yang Kondusif

Saat di singgung terkait isue pengeroyokan di luar Sekolah saat korban pulang, Ia menegaskan isue itu tidak benar dan pelakunya hanya satu orang

Disebutkan juga Polisi mengamankan barang bukti berupa baju dan celana korban, baju dan celana tersangka serta kuas dan cat, selain itu penyidik memperoleh keterangan dari 9 saksi dan tersangka serta hasil visum untuk di jadikan pertimbangan

Akibat perbuatannya tersangka di kenai pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun

Ditambahkan karena tersangka masih tergolong di bawah umur maka perlu di lakukan pendampingan, saat ini yang sudah melakukan koordinasi untuk mendampingi tersangka PP2A Sampang, Psykiater, Orang tua dan pihak yang lain. (Her)

Berita Terkait

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana
Sinergi Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon gelar Program Makan Siang Gratis di SDN 3 Cipanas
Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon, Dimusnahkan
Polresta Cirebon bagikan Makanan Sehat Gratis kepada Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Rabu, 6 November 2024 - 20:18 WIB

Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba

Jumat, 1 November 2024 - 18:29 WIB

Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana

Berita Terbaru