Kasus KDRT Inisial FR Asal Situbondo Jadi Tersangka

Senin, 13 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Situbondo | Detikkasus.com – Seorang wanita mendapat perlakuan kasar dari suaminya. Namun hal itu tidak dilakukan oleh suaminya sendiri. Wanita yang seharusnya dilindungi oleh kaum laki-laki justru mendapatkan perlakuan kasar.

Hal ini terjadi pada wanita asal Desa Olean, Kecamatan Situbondo bernama Laitul Badriyah yang mendapatkan kekerasan pemukulan oleh suami sirrinya berinisial FR warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.

Baca Juga:  Anna – Wawan Resmi Pimpin Bojonegoro 5 Tahun Kedepan dengan 17 program - Reporter Detik kasus AJI

Pantauan Tim S One akibat kekerasan dan pemukulan tersebut tubuh dan wajah Ila panggilan akrabnya babak belur dan dengan di dampingi keluarganya melapor FR beberapa bulan yang lalu.

Ila yang mengadu ke GP Sakera dan kebetulan juga saudara dari Ketum GP Sakera kepada Tim S One mengatakan “Saya berharap kasus ini cepat di selesaikan, oleh karenanya saya mengadu ke saudara saya mas Iful”.

Baca Juga:  Kewajiban Polsek Tejakula Terus Melaksanakan Pengamanan di Posko Aman Nusa

Selanjutnya Ketum GP Sakera langsung mengadakan klarifikasi dan menanyakan perkembangan kasus tersebut kepada Unit PPA Reskrim Polres Situbondo.

Penyidik Reskrim PPA yang tidak mau di sebutkan namanya kepada pembina S One mengatakan, “Kasus ini sudah naik ke tahap Penyidikan dan saudara FR sudah di tetapkan menjadi Tersangka, dan sudah tahap 1, untuk selanjutnya kami akan melakukan konsultasi dengan Kejaksaan Negeri Situbondo”.

Baca Juga:  Prajurit Denmako Pasmar 2 Bagikan Sembako ke Masyarakat Terdampak Covid-19

Sementara itu Ketum GP Sakera Syaiful Bahri kepada S One mengatakan, “Ini kasus serius karena perlindungan terhadap Perempuan dan Anak sudah menjadi prioritas pembangunan di Indonesia, jadi saya berharap kasus ini untuk segera di selesaikan”.

Sementara itu FR yang di hubungi via telpon mengatakan kepada S One ” saya masih belum mendapat surat atau pemberitahuan terkait perkembangan kasus tersebut dari Polres”. (P4)

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB