Situbondo | Detikkasus.com – Seorang wanita mendapat perlakuan kasar dari suaminya. Namun hal itu tidak dilakukan oleh suaminya sendiri. Wanita yang seharusnya dilindungi oleh kaum laki-laki justru mendapatkan perlakuan kasar.
Hal ini terjadi pada wanita asal Desa Olean, Kecamatan Situbondo bernama Laitul Badriyah yang mendapatkan kekerasan pemukulan oleh suami sirrinya berinisial FR warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.
Pantauan Tim S One akibat kekerasan dan pemukulan tersebut tubuh dan wajah Ila panggilan akrabnya babak belur dan dengan di dampingi keluarganya melapor FR beberapa bulan yang lalu.
Ila yang mengadu ke GP Sakera dan kebetulan juga saudara dari Ketum GP Sakera kepada Tim S One mengatakan “Saya berharap kasus ini cepat di selesaikan, oleh karenanya saya mengadu ke saudara saya mas Iful”.
Selanjutnya Ketum GP Sakera langsung mengadakan klarifikasi dan menanyakan perkembangan kasus tersebut kepada Unit PPA Reskrim Polres Situbondo.
Penyidik Reskrim PPA yang tidak mau di sebutkan namanya kepada pembina S One mengatakan, “Kasus ini sudah naik ke tahap Penyidikan dan saudara FR sudah di tetapkan menjadi Tersangka, dan sudah tahap 1, untuk selanjutnya kami akan melakukan konsultasi dengan Kejaksaan Negeri Situbondo”.
Sementara itu Ketum GP Sakera Syaiful Bahri kepada S One mengatakan, “Ini kasus serius karena perlindungan terhadap Perempuan dan Anak sudah menjadi prioritas pembangunan di Indonesia, jadi saya berharap kasus ini untuk segera di selesaikan”.
Sementara itu FR yang di hubungi via telpon mengatakan kepada S One ” saya masih belum mendapat surat atau pemberitahuan terkait perkembangan kasus tersebut dari Polres”. (P4)