Situbondo | Detikkasus.com – Seperti diberitakan sebelumnya masih terkait dengan kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) Program Prona menjadi perhatian serius oleh Ketum Gp Sakera Situbondo.
Pantauan Tim S One hari ini Jumat, (07/09/2018) Ketum Gp Sakera Syaiful Bahri mendatangi Kejaksaan Negeri Situbondo untuk berkirim surat ke Kajari Situbondo terkait dengan Laporan Pengaduan dugaan kasus Pungli Prona desa Pokaan yang di laporkan oleh GP Sakera dengan no : 001/Lap.Peng/GP SAKERA/XII/2017.
Ahmat Fatoni Kabiro GP Sakera mengatakan, “Ini adalah surat permintaan perkembangan yang ke 4 (empat), karena dari surat permintaan sebelumnya tidak di tindak lanjuti, cukup memprihatinkan memang karena peran serta Lembaga dalam pemberantasan korupsi di Situbondo tidak di pandang serius oleh Penegak Hukum”.
Bang Ipoel panggilan akrab ketum GP sakera ketika di tanya tim S One mengapa begitu getol mengawal kasus ini bahkan hingga ke Kejati Surabaya mengatakan, “Tidak hanya kasus Prona yang kita kawal namun setiap kasus yang di laporkan GP Sakera akan terus di kawal hingga mendapatkan kepastian hukum”.
“Khusus dugaan pungli prona ini memang cukup memprihatinkan, bagaimana tidak dari seluruh desa peserta prona di Kabupaten Situbondo melakukan tindakan berjamaah dan akibat lemahnya penegakan hukum ini pulalah tindakan pungli kembali di lakukan untum program PTSL, ini hasil dari investigasi kami di lapangan”, imbuh Bang Ipoel yang sekaligus sebagai Pembina S One.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Situbondo Bebri membenarkan pelaporan tersebut mengatakan, “Akan saya tindak lanjuti surat ini dengan memberitahukan Kajari dan saya minta waktu mempelajari karena memang baik Pidsus maupun Kasi Intel ini baru kami jabat”.
“Percayalah laporan ini akan kami tindak lanjuti sungguh sungguh dan saya akan berkoordinasi dengan Kasi Pidsus yang kebetulan sekarang masih sedang sakit”, ucapnya saat ditemui oleh Ketum Gp Sakera.
Mendengar penjelasan tersebut Bang Ipoel menanggapi, “Saya mengerti dan saya optimis kasus ini akan segera di tindak lanjuti agar kasus ini segera mendapatkan kepastian hukum agar tidak ada lagi pungli pungli yang di lakukan terkait program bantuan untuk masyarakat terutama masyarakat miskin”.
Lebih jauh lagi Bang Ipoel menyampaikan, “Namun apabila hal ini tetap tidak di tindak lanjuti dengan sangat terpaksa saya akan melangkah ke jenjang yang lebih tinggi lagi”, pungkasnya. (P4)