Kasus Dugaan Pungli Oleh Pj. Kades Ramba Ramba Tetap Dalam Penyelidikan 

Detikkasus.com|Nias Selatan

Dalam konfirmasi Kabiro Nias Selatan Media Online Detikkasus.com (6/9/19), kepada Kanit Tipidkor Reskrim Polres Nias Selatan menyatakan bahwa kasus dugaan Pungli dalam pengambilan Kompor Gas dan Rastra yang dilakukan oleh Pj. Kepala Desa Ramba Ramba Kecamatan Ulususua Kabupaten Nias Selatan tetap dalam penyelidikan untuk sementara ini.

Baca Juga:  Kring Serse Rutin Dilaksanakan Setiap Malam

Namun, perlu saya tekankan mengenai informasi bahwa ada “Surat Pernyataan Masyarakat di Desa Ramba Ramba” untuk perdamaian dalam kasus ini, “Tidak Ada Masuk Surat Pernyataan itu Di Reskrim Tipidkor”, kasus dalam penyelidikan.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Identitas Pelaku Kasus Pembunuhan Di JLS Tulungagung

Untuk itu, para saksi dari beberapa pelapor waktu lalu di desa Ramba Ramba sudah diambil keterangan lebih dari 10 Orang. Kami sebagai pihak penyidik di Tipidkor Reskrim Polres Nias Selatan akan tetap memproses kasus dugaan Pungli ini.

Baca Juga:  Penutupan Kejuaraan Surfing Nias Pro di Pantai Sorake, Tampil 10 Grand Final Nias Pro Idol

Harapan kami, supaya setiap para saksi yang dilayangkan Surat Panggilan untuk dimintai keterangan di Tipidkor Reskrim agar tetap kooperatif untuk menghadirinya. Ungkap Kanit!. (Supardi Bali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *