Kasus Dugaan Pungli Oleh Pj. Kades Ramba Ramba Tetap Dalam Penyelidikan 

Detikkasus.com|Nias Selatan

Dalam konfirmasi Kabiro Nias Selatan Media Online Detikkasus.com (6/9/19), kepada Kanit Tipidkor Reskrim Polres Nias Selatan menyatakan bahwa kasus dugaan Pungli dalam pengambilan Kompor Gas dan Rastra yang dilakukan oleh Pj. Kepala Desa Ramba Ramba Kecamatan Ulususua Kabupaten Nias Selatan tetap dalam penyelidikan untuk sementara ini.

Baca Juga:  Kepala Dinas (Anggraeni Dechi, SP., M Si) Selamat HUT Kabupaten Nias Selatan ke 19 tahun 2022

Namun, perlu saya tekankan mengenai informasi bahwa ada “Surat Pernyataan Masyarakat di Desa Ramba Ramba” untuk perdamaian dalam kasus ini, “Tidak Ada Masuk Surat Pernyataan itu Di Reskrim Tipidkor”, kasus dalam penyelidikan.

Baca Juga:  Cakades Eho Orahili No. 4 Ungkapkan Visi Misi Untuk Kemajuan Desa 

Untuk itu, para saksi dari beberapa pelapor waktu lalu di desa Ramba Ramba sudah diambil keterangan lebih dari 10 Orang. Kami sebagai pihak penyidik di Tipidkor Reskrim Polres Nias Selatan akan tetap memproses kasus dugaan Pungli ini.

Baca Juga:  Gunakan Jala, Bocah Kedungbondo Tenggelam di Bengawan Solo Berhasil ditemukan.

Harapan kami, supaya setiap para saksi yang dilayangkan Surat Panggilan untuk dimintai keterangan di Tipidkor Reskrim agar tetap kooperatif untuk menghadirinya. Ungkap Kanit!. (Supardi Bali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *