Tanjab Barat l Detikkasus.com – Kasus Dugaan perselingkuhan kepala dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus mencuat.pasalnya, publik menyoroti tindak lanjuti perkembangan kasus tersebut sejauhmana prosesnya yang di lakukan tim Baperjakat.
Untuk lebih lanjut nya dari hal ini .
berapa media mengkonfirmasi kepada Saldi selaku kepala badan BKPSDM Tanjab Barat mengatakan,kasus dugaan Tersebut masih dalam proses,”katanya saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp pribadinya.17/4/24
Disentil sejauh mana sudah tahapan prosesnya?Saldi mengaku tahapan proses sudah bentuk tim dan hanya tinggal pemeriksaan saja lagi,”sebutnya.
Di tanya sangsi apa yang akan di berikan apabila terbukti,Saldi menyebutkan itu kami tidak bisa juga memutuskan.itu tergantung tim lah keputusannya.
Diminta perjelas siapa yang akan memutuskan nada suara Saldi dinilai sedikit gagap atau berat untuk mengatakannya meskipun akhirnya di sebutkannya nanti keputusannya tergantung pak Bupati tapi atas dasar usulan tim.
Ditanya kembali apakah oknum bersangkutan telah dipanggil dilakukan pemeriksaan, Saldi mengaku kemarin awal sudah di krafikasi oleh inspektorat tapi nanti akan di krafikasi lagi oleh tim.lebih lanjut di tanya apakah sejauh ini barang bukti telah dikantongi,Saldi terkait barang bukti ia melempar itu coba konfirmasi sama inspektorat.
Lebih lanjut ditanya sangsi apa yang diberikan kalau menurut aturan ASN,katanya menurut aturan ASN itu PP 94 tahun 2021.di tanya sangsi apa beratnya ia mengaku pokoknya sangsi berat lah ,di minta perjelas apakah sangsi berat itu di copot katanya tidak tergantung kajian dari tim dulu tidak bisa juga saya ngomong gitu gini,”jelasnya.
Sementara terpisa kepala inspektorat kabupaten Tanjung Jabung Barat Encep dikonfirmasi hal sama mengatakan,kasus dugaan tersebut sudah di proses dan bahkan pihaknya juga mengaku pihak ASN bersangkutan telah di panggil.terkait sangsi apa yang di berikan Encep mengatakan tergantung keputusan Tim yang jelas saat ini tim lagi bekerja sambil menunggu mengumpulkan sejumlah bukti-bukti dan minta Keterangan dari berbagai pihak,”tuturnya.
(Tim)