Kasus Dana Sekolah, Kejari Kaur Dia Kembalikan

Kaur l Detikkasus.com – Adanya Dugaan tumpang tindih Dana Komite (Orang tua) dengan dana Bos (Pemerintah) di salah satu sekolah Menengah di Kabupaten Kaur Privinsi Bengkulu dalam penyelidikan di pertanyakan

Baca Juga:  Sutarmidji Sampaikan 4 Kunci Kesuksesan kepada Wisudawan Politeknik Negeri Sambas

Kepala Kejaksaan Kaur M.Yunus.SH.MH mengatakan,Indikasi kerugian tumpang tindih anggaran dana komite dengan anggaran dana bos betul kita lik

Lanjut Kejari,Kepala Sekolah yang kita periksa sudah mengembalikan indikasi kerugian negara,yang mana kerugian negara tersebut disebabkan tumpang tindih anggaran dana komite dengan dana bos

Baca Juga:  SMAN 02 Kaur, Bebaskan Iuran Mengikat

Di pertegas Kejari Kaur bahwa kerugian negara sudah di kembalikan oleh kepala sekolah,kalau ada temuan data A1 dari awak media silakan sampaikan dengan Kasi Intel nanti kita sikapi ujar nya

Baca Juga:  Lokasi SMPN 15 Kaur Diduga Masuk Daerah Tertinggal

(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *