Kasus Dana Bok Puskesmas menyeret Dugaan Penerima Suap berujung Operasi Tangkap Tangan

Sabtu, 29 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur l Detikkasus.com – Tim gabungan dari Kejaksaan Agung RI melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada 3 orang yang diduga warga Jakarta,OTT ini diduga berhubungan dengan kasus dana bantuan operasional kesehatan (BOK) 16 Puskesmas di Kaur Tahun Anggaran 2022 yang merugikan Negara.

OTT dilakukan pada hari Jumat tanggal 28 Juli 2023 malam di Jakarta.Adapun 3 orang yang berhasil di ciduk oleh tim OTT tersebut yaitu BSS (47) RNS (41) dan AH (58).Sementara Hasil OTT tersebut,tim gabungan berhasil mengamankan uang tunai lenih kurang Rp 920 Juta Rupiah

Ya selain mengamankan tiga tersangka,tim juga berhasil mengamankan BB berbentuk uang Rp 920 juta,”kata Kajari Kaur Muhammad Yunus SH MH saat dihubungi BE via whatsapp,Sabtu (29/7).Dikutip dari media BE Bengkulu.Dari pengakuan 3 orang tersebut,sepertinya para pejabat di Kaur (Dinkes)merasa ketakutan dan berusaha agar terlepas dari jeratan hukum.

Baca Juga:  Lapor Pak Kapolda Lampung Ada Tengki Transportir BBM Asal Bengkulu PT Evron Raflesia Energi Diduga Muat Kembali BBM Subsidi Wilayah Natar

Sebagimana yang dikatakan Kejari Kaur,uang Rp 920 Juta Rupiah yang berhasil disita pada saat OTT diduga berasal dari tangan ketiga orang tersebut dan uang itu di perkirakan hasil sumbangan para Pejabat Kaur yang terlibat

Mereka tersebut adalah para Kepala Puskesmas (Kapus) dan Kepala Dinas (Kadis).Mereka memberikan uang kepada ke 3 pelaku.Uang tersebut diharapkan agar dapat membantu menyelesaikan penanganan perkara dana BOK tahun 2022 Rp 16 miliar yang kini sedang ditangani Penyidik Kejari Kaur yang mana di nilai merugikan Negara.Menurut informasi dikuti dari media BE berdasarkan pengakuan dari 3 tersangka yang diamankan,uang Rp 920 Juta Rupiah bersumber dari sumbangan Kapus-kapus dan Kadis Dinkes,terangnya.

Baca Juga:  Jalan Nyaris Putus, Berikut Kata Masyarakat

Sebagaimana diketahui, dalam penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana BOK 2022 ini. Penyidik sudah melakukan pemeriksaan sekitar 60 saksi.Uang tersebut, sebagai upaya agar dapat membantu mereka menyelesaikan penanganan perkara dari dana BOK tahun 2022 Rp 16 miliar yang kini sedang di tangani penyidik Kejari Kaur.

Penyidik Kejaksaan Kaur menduga ada indikasi merugikan negara sehingga melakukan pemeriksaan.Ada dugaan manipulasi laporan dan SPj fiktif hingga dugaan Mark up sejumlah kegiatan yang dilakukan oleh pihak puskesmas yang mana kegiatan 16 Puskesmas di tengarai tumpang tindih dengan dana DD tahun 2022.Untuk Pembuktian pihak Kejari kini masih menunggu penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Baca Juga:  Maung Presisi Polres Cirebon Kota amankan Sekelompok Remaja Tawuran

Salah seorang Kepala Desa yang enggan di sebutkan menyampaikan kepada awak media bahwa kegiatan penanganan kesehatan seperti pemberian makanan tambahan dan vitamin kepada bayi dan balita kemudian lansia dan juga ibu hamil di anggarkan didalam APBDesa tahun 2022.Kami tidak tau apakah 16 Puskesmas memiliki anggaran yang sama (tersendiri) atau tidak,namun untuk penanganan kesehatan tahun 2022 kami katakan dengan jujur pakai dana DD tegasnya

(Reza)

Berita Terkait

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Berita Terbaru