Kasus Cinta Segitiga “Seorang Kakek ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Selasa, 9 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com |Sidoarjo

Hukum dan Kriminal, Seorang Kakek berusia 57 tahun, berinisial J, asal Desa Ganggang, Balongbendo, Sidoarjo, Jawa Timur ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo, bersama selingkuhannya, Lantaran Menganiaya seorang “janda” Minggu (7/2/2021).

“Berkat kerja keras tim kami pelaku berhasil kami tangkap di Gresik. Saat ia kabur menggunakan motor korban. Pelaku sebelumnya sering menjalin hubungan dengan korban yakni S, janda berusia 56 tahun,” ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latif, Senin (8/2/2021).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Tunjung Melaksanakan Kunjungan ke Warga Masyarakat dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Karena cemburu ia kalap lantas menganiaya korban yang saat itu dilihatnya sedang menjalin asmara dengan kakek M, 56 tahun di dalam kamar rumah janda tersebut.

Kronologi kejadian penganiayaan ini, pada hari sabtu (6/2/2021) malam, pada saat kejadian, korban M Datang ke rumah korban S di Desa Wonokupang Kecamatan Balongbendo, layaknya pasangan yang sedang dimabuk asmara.

Kedua pasangan udzur tersebut memadu kasih di dalam kamar, ternyata, pelaku yang diduga juga merupakan kekasih korban membuntuti korban.

Baca Juga:  Patroli dialogis Unit Sabhara Sambangi Pasar Malam

“Pintu rumah korban S sudah terkunci. Namun pelaku yang datang, sudah mengerti dengan kondisi rumah. pelaku berhasil masuk rumah dengan mengambil kunci yang biasa tergantung di atas pintu,” ungkap Kompol Wahyudin Latif.

Pelaku yang melihat kedua pasangan sedang bercinta tanpa sehelai benang di dalam kamar itu, langsung menganiaya kedua korban menggunakan linggis hingga mengakibatkan beberapa bagian tubuh korban terluka bersimbah darah.

“Saat bercinta, dugaan keduanya dianiaya oleh pelaku. Korban menjerit dan mengundang warga sekitar rumah untuk datang dan memberikan pertolongan,” lanjutnya.

Baca Juga:  Mabes Polri-Polda Kalbar-Polres Kapuas Hulu Bersama Staf Adakan Giat Bagi-bagi Takjil Gratis

Beruntung, nyawa kedua korban berhasil diselamatkan. Hingga saat ini keduanya dalam perawatan di rumah sakit.

Untuk motif penganiayaan yang dilakukan pelaku J. Menurut Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo adalah karena asmara. Cinta segitiga yang membuat kejadian penganiayaan terhadap S, janda dengan dua anak dan tiga cucu ini terluka parah bersama M, teman pria yang juga sebagai korban. Jelasnya dalam rilis. (R474).

Berita Terkait

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB