Detikkasus.com l Subang – Jabar
Muhammad Ikhsan, S.H., mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bulukumba – Provinsi Sulawesi Selatan, yang kini menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Subang, menyambut dan menanggapi secara langsung, tuntutan dan aspirasi peserta Unjuk Rasa (Unras) yang disampaikan oleh LSM Anti Korupsi Seluruh Indonesia (AKSI), Selasa (15/10/2019) di depan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Subang, Jalan Mayjen Sutoyo No. 03 Subang.
Koordinator Lapangan Aksi Unras, Warlan, menuntut Kejari Subang untuk memaksimalkan kinerjanya dalam mengusut dan memberantas dugaan kasus-kasus korupsi di Kabupaten Subang.
“Hampir seluruhnya Kasus Korupsi di Subang ditangani KPK, penanganan Kejari Subangnya mana?,” seru Warlan.
Menanggapi hal tersebut Iksan mengungkapkan bahwa dirinya baru satu bulan bertugas menjadi Kepala Kejari Subang, dan bersedia untuk menerima masukan-masukan yang disampaikan oleh para aktivis di Kabupaten Subang.
Iksan mengatakan bahwa saat ini ada tiga kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejari Subang, yaitu kasus BPR Syariah, kasus Perjalanan Dinas Sekretariat Dewan DPRD Subang dan kasus KPUD Subang.
“Dua kasus masih dalam tahapan penyelidikan, dan satu kasus sudah memasuki tahapan penyidikan,” ungkap ikhsan.
“Untuk kasus BPR Syariah, Alhamdulillaah kami sudah menemukan unsur perbuatan melawan hukumnya. Kami sudah menaikkan tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, berarti sudah ada yang bertanggung jawab, sudah ada tersangkanya, cuma belum bisa kami umumkan sekarang, karena kita masih menunggu hasil audit BPKP atau BPK, itu yang biasanya agak lama,” jelasnya. (Aahamzah/Tim 9 Jejak Kasus Subang)