Kasus BBM Solar Subsidi 22 Ton, Diungkap Polda Jabar

Jumat, 15 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung l Detikkasus.com – Polda Jawa Barat (Jabar), berhasil meringkus sindikat yang menimbun dan menjual solar bersubsidi ke industri.

Sindikat penimbun dan penjual solar bersubsidi ini dibekuk Polda Jabar dengan barang bukti sebanyak 25 ribu liter dan data atas transaksi para tersangka.

Penimbunan dan penjualan solar bersubsidi ini, diduga dilakukan di daerah Tasikmalaya dan Kabupaten Indramayu.

Solar bersubsidi dijual ke industri dengan harga non subsidi.

Pihak Polda Jabar, menjelaskan, mengenai modus operandi dari para tersangka penimbun dan penjual solar bersubsidi ini, yaitu menggunakan truk yang sudah dimodifikasi pada bagian tangki.

Baca Juga:  Diduga Anggaran Rehab Kantor PWRI Kabupaten Pringsewu Dikorupsi

Kemudian truk tersebut melakukan pengisian solar seperti biasa di beberapa SPBU yang berbeda, dan kemudian dikumpulkan.

“Jadi modus operandinya melakukan pembelian menggunakan truk tangki yang dimodifikasi ke sejumlah SPBU yang ada, dan tangki disuplai ke tempat penampungan dan dijual ke industri,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kamis (14/4/2022) di Kota Bandung.

Baca Juga:  Aktivitas Tambang Timah Ilegal Diduga Rambah Hutan Kawasan di Wilayah Air Siding

Tersangka, kata Ibrahim, terdiri dari 7 orang yang ditangkap di dua tempat yang berbeda.

“Lima orang diringkus Polisi di Tasikmalaya dan 2 orang berhasil dibekuk di Indramayu,” kata Ibrahim.

Ibrahim mengatan, bahwa mereka mampu mengumpulkan 1000-2000 liter solar dalam sehari, kemudian dijual dengan keuntungan besar.

Harga solar bersubsidi di SPBU yang dijual Rp5.150 per liter, tersangka jual ke industri dengan harga Rp9.000 per liter, sehingga ada keuntungan sebesar Rp3.850 per liter bagi para tersangka.

Baca Juga:  Indramayu Kilang Minyak Terbesar tapi Kerap Sekali di Setiap SPBU Kehabisan Stok BBM, Sungguh Miris Sekali!!

“Mereka diduga sudah meraup keuntungan sekitar Rp465 juta, selama menjalankan aksi menimbun dan menjual solar bersubsidi,” kata Ibrahim.

Sementara dari pihak Reskrim Khusus Polda Jabar, mengatakan masih banyak komplotan yang menjalankan aksi seperti ini.

“Masih banyak sindikat-sindikat yang belum kita tangkap, ini adalah puncak gunung es,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rahman. (Redaksi)

Berita Terkait

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati
Polisi Tangkap Satu Orang Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal
Polres Cirebon Kota, Sikat 6 Pelaku Tawuran

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Kamis, 24 Oktober 2024 - 17:34 WIB

Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:34 WIB

Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB