Kasun Pakis Kulon – Trowulan di Pecat “Kasusnya Anget” Bercumbu dengan Istri Orang

Mojokerto | Detikkasus.com – Isu dugaan perselingkuhan antara Kadus Pakis Kulon dengan NR itu santer didengar oleh warga. Puluhan warga berbondong-bondong di kantor desa setempat pada Selasa (4/4/2023) malam.

Mereka menuntut kepala desa segera mencopot jabatan HS. Kapolsek Trowulan Kompol Imam Mahmudi membenarkan aksi unjuk rasa yang dilakukan warga Dusun Pakis Kulon tersebut.

Baca Juga:  Silaturahmi Generasi Muda Indonesia Cerdas Demokrasi (Gemindo) Bersama Bupati Mojokerto H. Pungkasiadi, SH.

Atas tuntutan warga tersebut, Kades Pakis bersedia membuat surat pernyataan yang menonaktifkan jabatan HS sebagai Kadus Pakis Kulon.

“Tuntutan warga harus mundur dari jabatan. Karena yang meminta hampir seluruh warga pakis Kulon, akhirnya kades membuat surat pemberhentian itu,” katanya.

Baca Juga:  Resmikan Gedung Baru Kantor Dinsos, Bupati Bojonegoro Ajak Terus Tingkatkan Pelayanan

Pihak TNI dan Polri juga sempat memediasi warga dengan pemerintah Desa Pakis. Namun, warga Pakis Kulon bersikukuh menuntut HS dicopot dari jabatannya karena diduga selingkuh dengan istri tetangganya.

Imam juga Ia membenarkan adanya dugaan perselingkuhan yang dipergoki warga pada Senin (3/4/2023) lalu. Namun, hingga saat ini Polsek Trowulan belum menerima laporan tersebut.

Baca Juga:  DPMD Bojonegoro Gelar Sosialisasi Pemberdayaan Ekonomi, Dorong Terobosan untuk Kemajuan Desa

“Pasti nantinya kami arahkan membuat laporan di polsek. Kami masih menunggu perkembangan nanti siapa yang mau melaporkan. Suami si perempuan orang biasa kerja di Surabaya,” tutupnya.

Sumber : Celah id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *