Kasub-dit I Indagsi Dit-Reskrimsus Polda Aceh Hadiri Pemusnahan Barang-Bukti Perkara Tindak Pidana Kepabeanan Dan Cukai

Banda Aceh |Detikkasus.com -Kasub-dit I Indagsi dit-reskrimsus polda aceh, AKBP Tirta. Menghadiri kegiatan pemusnahan barang-bukti perkara tindak pidana kepabeanan dan cukai, kamis 2/5/2024.

Demikian kata kabid humas polda aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S. I. K, dalam siaran persnya.

Baca Juga:  Minuman Arak ilegal di Dusun Kajangan, Desa Kepuhkajang, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang Kenal Hukum

Kegiatan pemusnahan barang-bukti tersebut, digelar di kantor wilayah DJBC aceh banda aceh. Sambung, kabid humas.

“Kasub-dit I Indagsi dit-reskrimsus polda aceh, mewakili kapolda aceh. Hari ini. Menghadiri undangan kegiatan pemusnahan barang-bukti perkara tindak pidana kepabeanan dan cukai, yang digelar di kantor wilayah DJBC aceh banda aceh”. Sebut, kabid humas.

Baca Juga:  Presiden RI Akan Segera Resmikan Bendungan Way Sekampung Dalam Waktu Dekat

Kegiatan itu dihadiri sejumlah pejabat stakeholder lainnya, diantaranya pejabat TNI, Kejaksaan dan sejumlah pejabat lainnya, pungkas kabid humas.

Baca Juga:  Ribuan PPPK Bojonegoro Bahagia Terima SK, Bupati Anna: Jaga Disiplin dan Integritas

(Wahdi Husri Kordinator Wilayah Aceh/Bid.Humas Polda Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *