Kasub-dit I Indagsi Dit-Reskrimsus Polda Aceh Hadiri Pemusnahan Barang-Bukti Perkara Tindak Pidana Kepabeanan Dan Cukai

Banda Aceh |Detikkasus.com -Kasub-dit I Indagsi dit-reskrimsus polda aceh, AKBP Tirta. Menghadiri kegiatan pemusnahan barang-bukti perkara tindak pidana kepabeanan dan cukai, kamis 2/5/2024.

Demikian kata kabid humas polda aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S. I. K, dalam siaran persnya.

Baca Juga:  Pria Paruh Baya di Kubu Raya Ditemukan Tewas di Rumahnya, Polisi : Korban Memiliki Riwayat Penyakit Maag Akut dan Asam Lambung Kronis

Kegiatan pemusnahan barang-bukti tersebut, digelar di kantor wilayah DJBC aceh banda aceh. Sambung, kabid humas.

“Kasub-dit I Indagsi dit-reskrimsus polda aceh, mewakili kapolda aceh. Hari ini. Menghadiri undangan kegiatan pemusnahan barang-bukti perkara tindak pidana kepabeanan dan cukai, yang digelar di kantor wilayah DJBC aceh banda aceh”. Sebut, kabid humas.

Baca Juga:  LPKMS Akan Menyurati Kantor Ciputra Group, Berikut Keterangan Humas PT. CBS

Kegiatan itu dihadiri sejumlah pejabat stakeholder lainnya, diantaranya pejabat TNI, Kejaksaan dan sejumlah pejabat lainnya, pungkas kabid humas.

Baca Juga:  KIP : Keterbukaan Informasi Publik Dapat Mendukung Stabilitas Sektor Kamtibmas

(Wahdi Husri Kordinator Wilayah Aceh/Bid.Humas Polda Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *