Kasub-dit I Indagsi Dit-Reskrimsus Polda Aceh Hadiri Pemusnahan Barang-Bukti Perkara Tindak Pidana Kepabeanan Dan Cukai

Banda Aceh |Detikkasus.com -Kasub-dit I Indagsi dit-reskrimsus polda aceh, AKBP Tirta. Menghadiri kegiatan pemusnahan barang-bukti perkara tindak pidana kepabeanan dan cukai, kamis 2/5/2024.

Demikian kata kabid humas polda aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S. I. K, dalam siaran persnya.

Baca Juga:  Seputar Ramadhan | H-3 Lebaran, Pasar Tradisional Sekadau Sumpek

Kegiatan pemusnahan barang-bukti tersebut, digelar di kantor wilayah DJBC aceh banda aceh. Sambung, kabid humas.

“Kasub-dit I Indagsi dit-reskrimsus polda aceh, mewakili kapolda aceh. Hari ini. Menghadiri undangan kegiatan pemusnahan barang-bukti perkara tindak pidana kepabeanan dan cukai, yang digelar di kantor wilayah DJBC aceh banda aceh”. Sebut, kabid humas.

Baca Juga:  Tingkatkan Kemampuan Anggota, Polres Bojonegoro Gelar Latihan Dalmas

Kegiatan itu dihadiri sejumlah pejabat stakeholder lainnya, diantaranya pejabat TNI, Kejaksaan dan sejumlah pejabat lainnya, pungkas kabid humas.

Baca Juga:  Belum dinyatakan Meninggal Karena (Covid- 19) Warga Desa Gading, Jatirejo Hanya Dimakamkan Oleh Para Medis RS.

(Wahdi Husri Kordinator Wilayah Aceh/Bid.Humas Polda Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *