Kasium Resimen Kavaleri 2 Marinir Berikan Penyuluhan Hukum Prajurit Yonkapa 2 Mar

Detikkasus.com | Surabaya

Kepala Seksi Hukum Resimen Kavaleri 2 Marinir Mayor Laut (KH) Sirodjudin, S.H., M.H memberikan penyuluhan hukum pada prajurit Batalyon Kendaraan Amfibi Pengangkut Artileri 2 Marinir di ruang serba guna Yonkapa 2 Marinir Ksatrian Soepraptono Ujung, Surabaya. Kamis (04/06/2020)

Mengawali kegiatan tersebut seluruh prajurit melaksanakan protokol kesehatan penanganan Covid-19 dengan mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak perorangan.

Baca Juga:  Heboh. ! DiDuga Ada Proyek Tak Jelas Di Dusun Mekar maju Desa Siabu Kecamatan Salo Kabupaten Kampar

Pada kesempatan tersebut Kasikum Menkav 2 Mar menyampaikan beberapa materi terkait UU RI No 19 Tahun 2016 yaitu perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, isu LGBT, penyimpangan seksual, tindak pidana susila dan permasalahan lain yang menonjol di lingkungan TNI AL.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Sambangi Warga di Warung dan Menyampaikan Pesan Kamtibmas

Lebih lanjut Kasikum Menkav 2 Mar mengharapkan bagi setiap prajurit agar meningkatkan iman dan taqwa sesuai agama masing-masing, memahami dan menghayati serta mengamalkan Penyuluhan, Sumpah Prajurit, Delapan Wajib TNI dan Trisila TNI AL agar terhindar dari pelanggaran disiplin maupun pidana.

Baca Juga:  Ketahanan Pangan Berbuah Manis, Prajurit Yon POM 2 Mar Panen Perdana Ikan Air Tawar Dan Sayuran

Hadir dalam kegiatan tersebut Danyonkapa 2 Mar Letkol Mar Jaka Sulistiana Putra, M. Tr. Opsla, Pasiops Yonkapa 2 Mar Mayor Mar Amirudin dan perwira jajaran Yonkapa 2 Mar.(Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *