Detikkasus.com | Surabaya
Kepala Seksi Hukum Resimen Kavaleri 2 Marinir Mayor Laut (KH) Sirodjudin, S.H., M.H memberikan penyuluhan hukum pada prajurit Batalyon Kendaraan Amfibi Pengangkut Artileri 2 Marinir di ruang serba guna Yonkapa 2 Marinir Ksatrian Soepraptono Ujung, Surabaya. Kamis (04/06/2020)
Mengawali kegiatan tersebut seluruh prajurit melaksanakan protokol kesehatan penanganan Covid-19 dengan mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak perorangan.
Pada kesempatan tersebut Kasikum Menkav 2 Mar menyampaikan beberapa materi terkait UU RI No 19 Tahun 2016 yaitu perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, isu LGBT, penyimpangan seksual, tindak pidana susila dan permasalahan lain yang menonjol di lingkungan TNI AL.
Lebih lanjut Kasikum Menkav 2 Mar mengharapkan bagi setiap prajurit agar meningkatkan iman dan taqwa sesuai agama masing-masing, memahami dan menghayati serta mengamalkan Penyuluhan, Sumpah Prajurit, Delapan Wajib TNI dan Trisila TNI AL agar terhindar dari pelanggaran disiplin maupun pidana.
Hadir dalam kegiatan tersebut Danyonkapa 2 Mar Letkol Mar Jaka Sulistiana Putra, M. Tr. Opsla, Pasiops Yonkapa 2 Mar Mayor Mar Amirudin dan perwira jajaran Yonkapa 2 Mar.(Budi)