Kasiter Rem 081/DSJ : Barang Ilegal Merugikan Negara dan Menghambat Pembangunan

Jumat, 26 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN I detikkasus.com – KPPBC TMP C Madiun menggelar kegiatan Pemusnahan Serentak Barang Milik Negara Hasil Penindakan di Bidang Cukai, bertempat di Halaman Parkir KPPBC TMP C Madiun (Kantor Bea Cukai Madiun) Jalan Bolodewo No. 1 Kota Madiun, Jumat (26/2/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan itu bukan hanya di Bea Cukai Madiun saja, namun dilakukan serentak di seluruh satuan kerja dalam Lingkungan Kanwil DJBC Jawa Timur II.

Baca Juga:  Pasukan TNI Kodim 0824 Bersama Personel Yonif Raider 515/9/2 Kostrad Melaksanakan Pembersihan Rumah Terdampak bencana Banjir Tanggul Jebol

Barang-barang yang dimusnahkan itu meupakan hasil operasi pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya hasil tembakau ilegal yang telah dilakukan oleh KPPBC TMP C Madiun dan seluruh satuan kerja DJBC di lingkungan Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II.

Dalam proses pemusnahannya dilakukan oleh Kakanwil DJBC Jatim II, Untarto Wibowo dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madiun, Iwan Hermawan bersama perwakilan Forkopimda Kota Madiun.

Baca Juga:  DETIK KASUS | Haul Akbar Ke-13 Guru Sekumpul Di Martapura Dihadiri Presiden RI

Kasiter Rem 081/DSJ, Letkol Inf Rudy Sujatmiko yang turut menghadiri kegiatan tersebut, menyambut baik dan mendukung adanya kegiatan yang dilaksanakan itu.

Karena menurutnya, keberadaan barang-barang ilegal yang dimusnahkan tersebut sangat merugikan negara, khususnya dari segi perekonomian.

Baca Juga:  Kodam XII/Tpr Klarifikasi Dugaan Penganiayaan terhadap Personel Bea Cukai oleh Oknum TNI

Selain itu ditegaskannya, keberadaan barang ilegal juga dapat mengganggu atau menghambat keberhasilan pembangunan yang telah dilakukan oleh pemerintah saat ini. Karena tentunya keberadaan barang illegal dapat mengurangi pendapatan negara yang dimanfaatkan guna mempercepat pembangunan.

Untuk itu dirinya menghimbau, agar masyarakat dapat semakin sadar dengan tidak memproduksi barang-barang ilegal ataupun menjadi konsumen barang-barang tersebut.

Rep : Arw / Anang Sastro.

Berita Terkait

Pelaksanaan Pembinaan Media Teritorial di Tingkat Kodim, Tim dari Pusterad Kunker ke Kodim 0419/Tanjab Barat
Kadispora dan Kadishub Didampingi Dandim 0808, Melepas Kontingen Karate Piala Panglima TNI dari Blitar
Percepat Penurunan Stunting oleh Pos Koramil Kepanjenkidul bersama LIBAS Kota Blitar
Memperingati HUT TNI ke-79 Kodim 0149 Tanjab Barat mengadakan Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis
Danlanal Cirebon ikuti Sidang Pantukhir Daerah Panda Lantamal III Jakarta Penerimaan CABA dan CATA PK Gel 2 Tahun 2024
Wujud Peduli TNI AD kepada Rakyat, Kodim 0614/Kota Cirebon gelar Bakti Mandiri Masyarakat
Sambut HUT TNI AL ke-79, Lanal Cirebon laksanakan Upacara Ziarah Ke TMP Samudera Jalaksana Kuningan
Tingkatkan Motivasi Prajurit, Motivator Nasional Dr. Aqua Dwipayana Sampaikan Sharing Komunikasi di Lanal Cirebon

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 18:38 WIB

Pelaksanaan Pembinaan Media Teritorial di Tingkat Kodim, Tim dari Pusterad Kunker ke Kodim 0419/Tanjab Barat

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:16 WIB

Kadispora dan Kadishub Didampingi Dandim 0808, Melepas Kontingen Karate Piala Panglima TNI dari Blitar

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:59 WIB

Percepat Penurunan Stunting oleh Pos Koramil Kepanjenkidul bersama LIBAS Kota Blitar

Minggu, 22 September 2024 - 18:57 WIB

Memperingati HUT TNI ke-79 Kodim 0149 Tanjab Barat mengadakan Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis

Senin, 9 September 2024 - 19:03 WIB

Danlanal Cirebon ikuti Sidang Pantukhir Daerah Panda Lantamal III Jakarta Penerimaan CABA dan CATA PK Gel 2 Tahun 2024

Berita Terbaru