Kasikum Polres Kapuas Hulu Berikan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Polsek Hulu Gurung

Kapuas Hulu I Detikkasus.com – Kasi Hukum Polres Kapuas Hulu Iptu Rudi Hartono memberikan sosialisasi dan penyuluhan hukum di aula Polsek Hulu Gurung Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Jum’at (30/9/2022).

Hadir dalam kegiatan ini, Kapolsek Hulu Gurung yang diwakili oleh Kasium Bripka Khairul Fathan beserta personil Polsek Hulu Gurung dan diikuti juga oleh personil Polsek Pengkadan Polres Kapuas Hulu.

Dalam sosialisasi dan penyuluhan hukum kali ini, Kasi Hukum Polres Kapuas Hulu, Iptu Rudi Hartono yang didampingi oleh Ps. Kasubsiluhkum Sikum Polres Kapuas Hulu, Aiptu Yadi Rustandi, S.H.

Baca Juga:  Wakil Bupati Kapuas Hulu Tutup Turnamen Sepak Bola Riam Mengelai Cup

Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut diawali dengan pembacaan do’a, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kapolsek Hulu Gurung yang diwakili oleh Kasium Bripka Khairul Fathan. Kemudian sambutan Kasikum Polres Kapuas Hulu, Iptu Rudi Hartono, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi Perkap Nomor 2 tahun 2017 tentang tata cara pemberian bantuan hukum oleh Polri dan Perkap Nomor 2 tahun 2022 tentang pengawasan melekat di lingkungan Polri disampaikan oleh Iptu Rudi Hartono serta penyampaian materi oleh Aiptu Yadi Rustandi, S.H. tentang Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab kemudian dilanjutkan dengan penyerahan materi sosluhkum.

Baca Juga:  Dishub Kabupaten Kapuas Hulu Laksanakan Pengawalan dan Pemanduan Jalan Kegiatan Wakil Bupati ke Nanga Letuh

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K., melalui Kasi Hukum, Iptu Rudi Hartono mengatakan bahwa dilaksanakan kegiatan penyuluhan Hukum ini guna memberikan pemahaman kepada personil Polsek jajaran Polres Kapuas Hulu tentang ketentuan perundang-undangan yang terkait pelaksanaan tugas polri khususnya tentang pengawasan melekat di lingkungan Polri.

Baca Juga:  Wakil Bupati Kapuas Hulu Hadiri Pemaparan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting

“Kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan melekat di lingkungan Polri rutin dilaksanakan di Polsek jajaran Polres Kapuas Hulu,” ujar Iptu Rudi Hartono.

(Hadysa Prana)

Sumber : Humas Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *