Kasi Propam: Kami Ingin Pastikan Kesiapsiagaan Anggota dan Kebersihan Mako

Bojonegoro l Detikkasus.com – Polres Bojonegoro melalui Kepala Seksi (Kasi) Profesi dan Pengamanan (Propam), IPTU Slamet Hariyanto melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Polsek Ngraho, Jum’at (10/6/2022) pukul 09.00 wib.

Kegiatan sidak tersebut, Kasi Propam didampingi perwira staf dan anggota Propam Polres Bojonegoro guna mengecek dan memastikan kesiapan anggota dalam memberikan pelayanan dan kebersihan Mapolsek.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, SH, SIK, M.Si melalui Kasi Propam, IPTU Slamet Hariyanto mengatakan sidak ini dilaksanakan untuk melihat sejauh mana kesiapan anggota dalam melayani masyarakat, juga kebersihan Mapolsek dan sikap tampang anggota. Kegiatan ini juga termasuk rangkaian menyambut Hari Bhayangkara ke 76.

Baca Juga:  Kapolres Bojonegoro Hadiri Giat Safari Kebhinekaan dan Penetapan Desa Kerukunan

“Dengan Sidak, kami bisa melihat keadaan riil di Mapolsek,” kata Kasi Propam.

IPTU Slamet Hariyanto menambahkan kegiatan ini juga dilombakan antar Polsek jajaran Polres Bojonegoro. Ada beberapa kriteria penilaian lomba kebersihan Mapolsek dan kesiapsiagaan anggota.

Baca Juga:  Melalui Talk Show, Satlantas Sosialisasikan Kamseltibcarlantas dan Ops Zebra Semeru 2022

Kebersihan Mapolsek meliputi ruang penjagaan, ruang tiap fungsi, ruang tahanan, halaman, kamar mandi, tempat penyimpanan senjata serta mushola. Kelengkapan ruangan foto kapolri, kapolda dan papan struktur organisasi dan rengiat. Selain itu, sikap tampang dan uniform anggota.

“Lomba ini untuk memacu Mapolsek beserta anggota berlomba untuk menjadikan tempat kerja menjadi tempat yang nyaman dan bersih. Kegiatan ini sekaligus bertujuan untuk pengecekan anggota Polri baik sikap tampang, kelengkapan pribadi dan kerapian menjelang Hari Bhayangkara ke 76,” ucapnya.

Baca Juga:  Jelang Nataru, Polres Bojonegoro Gelar Tes Urine di Terminal Bus Rajekwesi

Kasi Propam berpesan kepada seluruh anggota Polri maupun ASN Polri Polres Bojonegoro dalam menyambut Hari Bhayangkara ke 76 jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun baik pelanggaran disiplin maupun pidana. (Andri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *