Detikkasus.com | Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu – Pada tahun anggaran 2012 Kementrian PU Pusat mengalokasikan dana 69 Miliar untuk pembukaan badan jalan dan pembangunan jembatan sungai manulah di desa tebing rambutan kecamatan nasal kabupaten kaur.
Pemenang lelang sekaligus sebagai pelaksana pembangunan jembatan dan pembukaan jalan yang di tentukan selama 2 tahun yaitu PT.NK,alhasil pekerjaan tidak dapat di selesaikan sesuai spek (rencana anggaran biaya).
Dengan alasan, anggaran pembangunan pembukaan jalan baru dan pembangunan jembatan,habis tersedot ke biaya galian tanah (kubikasi galian) melebihi dari ketentuan rencana anggaran biaya yang ada ungkap pelaksana (red).
Sehubungan pekerjaan proyek tidak dapat terselesaikan, pembangunan jembatan pernah di lidik kejari kaur sewaktu itu,berdasarkan impormasi yang di peroleh reporter media,si kontraktor (pihak ketiga) susah di lacak keberadaan mereka,karena kontraktor dimaksud selalu berpindah tempat ujar oknum jaksa di kejari kaur waktu itu.
Pada tahun anggaran 2015 pembangunan jembatan terhentin dan tidak ada kegiatan pembangunan.
Pada tahun 2016 pembangunan jalan dan jembatan sungai manulah di lanjutkan kembali melalui PT.CTA dengan pagu dana sekitar 63 miliar,pekerjaan tidak selesai juga.
Sepanjutnya di tahun 2017 pembangunan jalan dan jembatan di lanjutkan kembali, sebagai pemenang lelang PT.Trijaya Binamarga pagu dana 34 miliar, lagi lagi pekerjaan tidak selesai.
Impormasi yang dapat kami himpun di lapangan, kegiatan pembangunan pisik tahun 2017, dari pagu dana yang berjumlah sekitar 34 miliar hanya bisa terserap sekitar 8 persen.
Kemudian pada tahun 2018 ini,pembangunan jalan dan jembatan sungai manulah, belum memakai dana pemerintah melainkan memakai biaya pribadi pihak ketiga (kontraktor)
Apabila pekerjaan jalan dan jembatan sungai manulah tahun ini (2018) pisik nya sudah mencapai 70 s/d 90 persen, pihak ketiga (kontraktor) baru bisa mengajukan pencairan,dana silpa tahun lalu (2017) demikian ujar pak parno sebagai orang kepercayaan kontraktor sebagai kepala tukang.
Investigasi reporter media di lokasi proyek jalan dan jembatan manulah baru-baru ini,tampak tidak ada kegiatan, tidak satupun pihak rekanan yang bisa di wawancara.
Kasi pidana khusus kejari kaur Alman Noveri, SH.MH pada saat acara sertijab dan pisah sambut tanggal 25 Oktober 2018, mengatakan sudah mendengar impormasi bahwa, jembatan manulah belum selesai-selesai, oleh sebab itu saya sebagai kasi pidsus,akan menyelidiki kabar itu,tentunya kami akan bekerja yang baik dan benar berdasarkan SOP, kita tidak bisa gegabah dalam tugas, ungkap kasi pidsus di ruang kerja nya 25/10.
Banyak kasus besar yang saya tangani pada waktu saya tugas di kejati Bengkulu, kalau alat bukti sudah cukup dan meyakinkan, mengapa kita harus lama-lama untuk menangani sebuah perkara tutup kasi pidsus kejari kaur (Reza)