Detikkasus.com | Gunungsitoli, Senin 01/10/2018-, Sekolah merupakan lambang Pendidikan yang berdasarkan pada amanat Undang-undang dasar tahun 1945, maka sekolah dasar merupakan upaya untuk mencerdaskan dan mencetak kehidupan berbangsa dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, cinta dan bangga terhadap bangsa dan Negara,terampil,kreaktif,berbudi pekerti yang santun serta mampu menyelesaikan masalah di lingkunganya.
Yang anehnya sekolah Negeri 070978 Terkesan bahwa Kepala sekolah beserta guru-gurunya tersebut sangat mempersulitkan siswa-siswi nya untuk memaksa siswa-siswi nya untuk wajib mengfotocopy buku setiap bidang studi mata pelajaran. Namun siswa-siswi tersebut tidak berterima karena atas paksaan dari guru tersebut dikarenakan siswa siswi tersebut tidak mampu untuk megfocopy karena ekonomi orangtua mereka tidak memadai.
dengan demikian salah seorang orangtua siswa-siswi yang merasa keberatan atas tindakan kepalah sekolah beserta guru-guru tersebut dalam hal ini yang bernisial TH sebagai status orangtua siswi mengatakan kepada awak media 31/09/2018 dikediamanya, Saya sebagai orangtua menilai bahwa Kepala sekolah dan juga para guru-guru tersebut adanya indikasi Korupsi yang terjadi di sekolah tersebut sehingga buku-buku mata pelajaran di sekolah tersebut tidak ada sehingga kepala sekolah dan juga guru-guru lainya menekankan kepada siswa-siswi untuk di wajibkan mengfotocopy buku di setiap mata pelajaran saya menilai mutu dan pembelajaran sekolah tersebut tidak ada, ungkapnya……
dengan demikan yang anehnya lagi Sekolah tersebut tidak pernah menurunkan bendera merah putih di sore hari pada pukul 18:00 wib sampai pada malam harinya
Bendera merah putih merupakan sebagai lambang Negara kedaulatan Kemerdekaan Indonesia bahwa sebagai simbol lambang Negara.
Menurut informasi dari masyarakat setempat bahwa sekolah tersebut tidak ada rasa peduli dengan lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga bendera merah putih di biarkan berkibar di malam hari dengan begitu saja tanpa ada seorang Guru-Guru dan juga Kepala sekolah.
Dengan demikan awak media turun kelapangan untuk melihat bendera tersebut masih berkibar pada pukul 21:00 wib pada malam hari.
awak media Jejakkasus.info mendatangi Kepala Sekolah tersebut 01/10/2018 dalam hal ini TRESIA NEHE, S.Ag ianya mengatakan Terkaitnya bendera yang selalu berkibar di malam hari itu tidak benar. ungkapnya….
Terkaitnya Persoalan tersebut maka dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli KURNUA ZEBUA ianya mengatakan akibat dari Kelalaian kepala sekolah maka kami dari dinas pendidikan kami akan memberikan sangsi terhadap kepala sekolah tersebut, sehingga kepala sekolah tersebut tidak sewenang-wenangnya tidak peduli dengan Bendera merah putih, Ungkapnya kepada awak media. (Okta Ndraha)