Kasatgas TPPO pimpin Penegakan Hukum Lanjutan TPPO di Nunukan

Jumat, 23 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta l Detikkasus.com – Kasatgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri Irjen Asep Edi Suheri memimpin pengecekan dokumen penumpang kapal di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). Asep mengatakan pengecekan merupakan penegakan hukum lanjutan terhadap TPPO.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo kepada Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo, guna mengantisipasi pengiriman pekerja migran ilegal ke luar negeri, perlu ditingkatkan upaya antisipasi di wilayah perbatasan,” kata Asep melalui keterangan tertulis, Jumat (23/6/2023).

Asep mengatakan penegakan hukum lanjutan terhadap TPPO dilakukan di Nunukan karena wilayah tersebut berbatasan dengan Malaysia. Pada awal Juni kemarin, katanya, ada kasus TPPO yang terungkap di Nunukan.

Baca Juga:  Puslitbang Mabes Polri melaksanakan Penelitian dan Supervisi Indeks Pembangunan Kesehatan Polri di Polres Cirebon Kota

“Kemudian, Nunukan adalah daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia sehingga sangat dimungkinkan peluang terjadi TPPO di wilayah ini,” jelas Asep yang juga menjabat sebagai Wakabareskrim Polri.

Dalam pengecekan ini, dia didampingi Kasubsatgas Gakkum TPPO Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dan jajaran Polda Kaltara. Salah satu yang menjadi target pengecekan adalah para penumpang KM Pantokrator dari Pare-Pare.

Berdasarkan data Satgas TPPO Polri, ada 16 laporan polisi terkait perdagangan orang ini, dengan tujuh tersangka yang berstatus DPO dan dus bisa ditangkap di wilayah Samarinda dan Pulau Sebatik.

Baca Juga:  Pemkab Lampung Utara, Apresiasi Kinerja Polres Lampung Utara dalam Memberantas Perjudian 

“Untuk teknis inspeksinya, pertama akan dipisahkan yang tiba di Kaltara kemudian akan dicek KTP-nya. Kemudian, kita cek tujuan perjalanan para penumpang. Jika ditemukan penumpang yang ingin menyeberang ke Tawau, maka akan kita dalami kembali dokumen perjalanannnya dan tujuan keberangkatannya,” terang Asep.

Asep menuturkan pihaknya berkoordinasi dengan Imigrasi untuk penanganan warga Indonesia yang terindikasi menjadi korban perdagangan orang. Dalam kesempatan yang sama, Brigjen Djuhandhani menyebut langkah semacam ini penting dilakukan.

Baca Juga:  Pelaku Pembobolan Puluhan SD dan SMP di Jombang, Diringkus Polisi

“Satgas TPPO Polri melakukan beberapa tindakan penegakan hukum lanjutan terhadap TPPO. Kemudian untuk tindakan preemtif, kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menjadi bagian dari korban maupun orang terlibat dalam TPPO ini,” ujar Djuhandhani.

“Banyaknya sungai-sungai yang menjadi jalur tikus menjadi tantangan dari segi geografis akan tetapi dari segi masyarakat juga harus diberi edukasi dan memberikan pemahaman yang benar,” pungkas Djuhandhani. (Amy)

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru