Tanjab Barat l Detikkasus.com – Dalam persiapan pencanangan Kampung Narkoba di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,
Kasatresnarkoba Polres Tanjab Barat bersama Satpol-PP di dampingi Lurah Kelurahan Kampung Nelayan Kecamatan Tungkal Ilir Selasa (22/08/2023) de melakukan kegiatan sambangi rumah warga di Kelurahan Kampung Nelayan Kuala Tungkal.
Dalam kesempatan ini, Kasat Resnarkoba, IPTU Epy Koto, SH.MH bersama Lurah dan Anggota Satpol PP serta para RT se-Kelurahan Kampung Nelayan, juga memberikan peringatan kepada masyarakat yang masih melakukan penjualan Lem di wilayah Kelurahan Kampung Nelayan itu.
Kegiatan yang langsung dipimpin oleh
Kasatresnarkoba Polres Tanjab Barat, mendapat respon dari Lurah Kampung Nelayan Sofyan, S.Sos, Ketua Karang Taruna, Arfan.
Pada kunjungan ini, ada beberapa warung yang disambangi di berbagai titik di RT yang ada di Kelurahan Nelayan, tujuannya agar dalam wilayah yang ada ini
tidak ada lagi pengguna narkoba dan pengguna Lem di daerah ini.
Dengan harapan, kepada penjual lem untuk memberhentikan kegiatan Ilegal nya tersebut, karena Kampung Nelayan ini akan mencanangkan sebagai Kampung Bebas Narkoba.
Karena akibat dari Narkoba / Lem, akan bisa membahayakan generasi bangsa karena hal ini sangat membahyakan sekali terutama bagi anak anak yang kita semua cintai tegas nya kasat resnarkoba polres tanjab barat Epy koto, SH.MH. bersama yang satpol pp dan lurah kampung nelayan menegas kan
Akan melakukan penegakkan hukum baik pelaku narkoba dan pelaku penjual lem dg perda yg ada di Sat Pol PP dan Kesbangpol kabupaten tanjung jabung barat.
(BEN)