Polda Jatim – Polres Lumajang: Detikkasus.com – Penemuan sosok jenazah yang menggemparkan di pantai Wisata Wotgalih, Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada hari Rabu tgl 30 Mei 2018 sekira Pukul 11.00 Wib, kini telah terungkap identitasnya, Kamis (31/05/2018)
Pasalnya, Mr. X, mayat yang di ketemukan di pantai wisata Wotgalih ternyat bernama Ribut Alfarizi (38) seorang Sopir, asal Rt 3 Rw 4, Dusun Krajan II, Desa Tunjung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim).
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP. Hasran, S.H. M.Hum., mengungkapkan,” saat di ketemukan mayat itu laki-laki dengan kondisi kulit lebam. Mengenakan pakaian kaos berkerah motif garis warna kombinasi hitam, putih dan hijau, Mengenakan celana pendek warna coklat, memakai cincin batu akik warna biru muda pada jari manis tangan kiri, sedangkan tangan terikat Lakban warna hitam dan tali rafia warna biru,
Kaki terikat tali rafia warna biru, dan Leher terikat lakban warna hitam”, lanjutnya
Dari Hasil riksa medis (otopsi) menunjukan, Panjang mayat 155 cm, Warna rambut hitam dengan panjang 13 cm, Pergelangan tangan kanan patah, dengan luka tidak rata pada dahi kiri panjang 3x1cm dan 2×1 cm. Luka memar pada dahi kiri, sedangkan Tenggerokan patah dan terdapat ikatan lakban dengan lingkar 79 cm, dan Pendarahan bawah kulit/benjolan pada kepala bagian belakang sebelah kiri akibat benda tumpul”, Ungkap AKP. Hasran, S.H. M.Hum, Kamis (31/05/2018)
Masih menurutnya, Setelah di lakukan pemeriksaan paru-paru kanan dan kiri di laboratorium dan hasilnya ditemukan gelembung udara, kotoran/pasir dan sel darah merah,” jelasnya
Dari hasil pemeriksaan luar dan dalam, pihaknya menyimpulkan, bahwa korban meninggal dunia diperkirakan sudah 4-5 hari. RIBUT ALFARIZI (38) seorang Sopir, meninggal dunia dikarenakan gagal nafas.
Kendati mayat sudah terungkap identitasnya, ia tetap akan terus menggali dan mencari dan temukan, motif dugaan terjadinya kekerasan yang mengakibatkan matinya korban.
Saat ini, jenazah sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan sebagai mana mestinya.
“Selanjutnya, langkah yang akan kami ambil yaitu mencari dan temukan, motif dugaan terjadinya kekerasan yang mengakibatkan matinya korban,” pungkas AKP Hasran.
Sumber: Humas Polres Lumajang
Reporter: Riaman