Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Hari Selasa, 3 Oktober 2017 pukul 08.00 Wita Kasat Res Narkoba Polres Buleleng mengikuti siaran radio Interaktiv di Radio Guntur 104,6 FM Singaraja yang terletak di Jalan Gempol, Desa Banyuning, Kec/ Kab. Buleleng.
Dalam kesempatan ini Kasat Res Narkoba Polres Buleleng memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak perlu merasa takut untuk melaporkan apabila melihat ataupun mengetahui anggota keluarga maupun masyarakat sekitar yang menggunakan atau menjadi pengedar barang haram ini langsung ke kantor Sat Res Narkoba Polres Buleleng maupun melalui email Satnarkobaresbuleleng@gmail.com yang mana identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya oleh petugas.
Selain itu dalam siaran ini juga Kasat Narkoba Polres Buleleng bersama Ketua ( Majelis Madya Desa Parkaman ) MMDP Kab. Buleleng menjalin komitmen bersama untuk mencegah dan menanggulangi masalah narkoba dengan rencana memasukkan perbuatan penyalahgunaan narkoba ke dalam awig- awig desa pakraman sehingga dapat menimbulkan sanksi moril terhadap pelaku selain sanksi hukum yang tegas yang akan dijalaninya.
Saat ditemui seusai interaktiv, seizin Kapolres Buleleng Kasat Narkoba menjelaskan bahwa “Bagi para penyalahguna jangan pernah takut untuk melaporkan diri karna kami Sat Narkoba Polres Buleleng akan memfasilitasi penyalahguna untuk sembuh dan mendapatkan rehabilitasi di BNNP Bali, apalagi saat ini telah dibentuk rumah singgah BNN di kota Singaraja sehingga mempermudah kami untuk berkoordinasi dalam hal penanganan penyalahguna narkoba di Buleleng”, jelas AKP I Ketut Adnyana TJ, S.Sos, S.H. (Priya).