Kasat Narkoba Polres Buleleng Gelar Anev Pelaksanaan Tugas Mingguan Bersama Anggota

Polda Bali- Polres Buleleng , detikkasus.com –  bertempat diruang rapat Sat Narkoba Polres Buleleng Kasat Narkoba AKP I Ketut AdnyanaTJ, S.Sos, S.H melaksanakan anev (analisa dan evaluasi) pelaksanaan tugas seluruh anggota baik penyidik maupun operasional pada hari Rabu, 27 Desember 2017 pukul 08.30 Wita

Pada kesempatan ini Kasat Narkoba Polres Buleleng menekankan kepada anggota agar selalu teliti dalam membuat segala bentuk administrasi penyidikan yang mana harus sudah sesuai dengan aturan serta Standar Operasional Prosedur yang berlaku. Didalam anevnya tersebut juga Kasat Narkoba Polres Buleleng melakukan pengecekan terhadap perkembangan kasus yang saat ini masih ditangani oleh penyidik

Baca Juga:  Bupati Lampung Selatan Dan Forkopimda Saksikan Serta Dengarkan Pidato kenegaraan Jokowi.

AKP I Ketut Adnyana TJ juga memberikan kesempatan kepada penyidik untuk menyampaikan hambatan- hambatan yang penyidik hadapi. Namun sampai saat ini penyidik belum menemukan hambatan tang berarti dalam proses penyidikan perkara tindak pidana penyalahgunaan serta peredaran narkoba yang ditangani.

Baca Juga:  Pastikan Situasi Wilayah Tetap Kondusip Polsek Seririt Tingkatkan Patroli Mobilling dan Dialogis

Kasat Narkoba atas izin Kapolres Buleleng menjelaskan bahwa” Saya mengingatkan kepada seluruh anggota agar dalam melakukan suatu tindakan tetap berpedoman kepada surat perintah tugas dan beracuan dengan SOP serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga dalam pelaksanaan tugas kita tidak perlu khawatir terhadap tindakan yang telah kita lakukan kepada seseorang karena hal tersebut adalah sah dimata hukum sesuai dengan tugas dan wewenang kita sebagai aparat penegak hukum”,demikian penjelasan Kasat Narkoba Polres Buleleng

Baca Juga:  Amankan Wilayah Dari Gangguan Kamtibmas Polsek Seririt Tingkatkan Patroli

Kegiatan anev ini berjalan tertib dan lancar berakhir pukul 10.30 Wita (Ryu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *