Polda Bali- Polres Buleleng , detikkasus.com – bertempat diruang rapat Sat Narkoba Polres Buleleng Kasat Narkoba AKP I Ketut AdnyanaTJ, S.Sos, S.H melaksanakan anev (analisa dan evaluasi) pelaksanaan tugas seluruh anggota baik penyidik maupun operasional pada hari Rabu, 27 Desember 2017 pukul 08.30 Wita
Pada kesempatan ini Kasat Narkoba Polres Buleleng menekankan kepada anggota agar selalu teliti dalam membuat segala bentuk administrasi penyidikan yang mana harus sudah sesuai dengan aturan serta Standar Operasional Prosedur yang berlaku. Didalam anevnya tersebut juga Kasat Narkoba Polres Buleleng melakukan pengecekan terhadap perkembangan kasus yang saat ini masih ditangani oleh penyidik
AKP I Ketut Adnyana TJ juga memberikan kesempatan kepada penyidik untuk menyampaikan hambatan- hambatan yang penyidik hadapi. Namun sampai saat ini penyidik belum menemukan hambatan tang berarti dalam proses penyidikan perkara tindak pidana penyalahgunaan serta peredaran narkoba yang ditangani.
Kasat Narkoba atas izin Kapolres Buleleng menjelaskan bahwa” Saya mengingatkan kepada seluruh anggota agar dalam melakukan suatu tindakan tetap berpedoman kepada surat perintah tugas dan beracuan dengan SOP serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga dalam pelaksanaan tugas kita tidak perlu khawatir terhadap tindakan yang telah kita lakukan kepada seseorang karena hal tersebut adalah sah dimata hukum sesuai dengan tugas dan wewenang kita sebagai aparat penegak hukum”,demikian penjelasan Kasat Narkoba Polres Buleleng
Kegiatan anev ini berjalan tertib dan lancar berakhir pukul 10.30 Wita (Ryu)