Polda Bali- Polres Buleleng , detikkasus.com – pada hari Rabu, 3 Januari 2018 sekitar pukul 17.00 Wita Kasat Narkoba Polres Buleleng seusai melaksanakan sidak di LPD Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng melanjutkan kegiatannya dengan melakukan sosialisasi mengenai narkoba.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengajak masyarakat yang dalam hal ini ialah pegawai LPD untuk ikut berpartisipasi dalam pengungkapan dan pemberantasan kasus narkoba di Kabupaten Buleleng. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara memberikan informasi kepada petugas Sat Narkoba Polres Buleleng tentang keberadaan para penyalahguna dan pengedar disekitar lingkungan mereka. Pemberian informasi ini bisa dilakukan dengan langsung menghubungi Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP I Ketut Adnyana TJ, S.Sos, S.H atau bisa juga melalui alamat email yang tertera di spanduk yang telah dipasang di halaman depan LPD Pejarakan dengan jaminan identitas pemberi informasi tetap terjaga kerahasiaannya.
Kasat Narkoba AKP I Ketut Adnyana TJ,.S.Sos, S.H atas izin Kapolres Buleleng menjelaskan bahwa” Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Buleleng agar ikut berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba demi menjaga masa depan generasi muda kita agar tidak dirusak oleh narkoba”, demikian penjelasan AKP I Ketut Adnyana TJ, S.Sos, S.H (Ryu)