Kasat Lantas Polres Sekadau Pimpin Latihan Public Speaking dan Public Relation

Sekadau I Detikkasus.com – Sat Lantas Polres Sekadau Polda Kalbar melaksanakan latihan peningkatan kemampuan (Latkatpuan) bidang lalu lintas dengan materi peningkatan kemampuan public speaking dan public relation, Sabtu 10 Desember 2022.

Berlangsung di aula Bhayangkara Patriatama, pelatihan diikuti 20 personel yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Sekadau AKP Much. Shofian selaku narasumber didampingi KBO Sat Lantas Ipda M. Suyatman.

Baca Juga:  Sosialisasi Perpol Nomor 10 Tahun 2022 dan UU No. 1 Tahun 2023 di Polres Sekadau

Saat membuka langsung pelatihan, Kasat Lantas mengatakan bahwa tuntutan dan harapan terhadap profesionalisme Polri semakin tinggi. Oleh karena itu, pelatihan hari ini merupakan satu upaya untuk mewujudkan hal tersebut.

“Melalui pelatihan ini kita berupaya merubah mindset dan culture set Polri terutama dalam meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Kasat Lantas.

Kemudian dalam paparannya, dijelaskan tentang pengertian public speaking sebagai presentasi yang diberikan langsung kepada orang lain dengan tujuan mendidik, menghibur atau mempengaruhi.

Baca Juga:  Polres Sekadau Periksa Inventaris Dinas Polsek Jajaran

“Dalam penerapannya, kita harus bisa menampilkan pribadi yang baik dan menyenangkan untuk menarik simpati orang yang kita ajak bicara,” terangnya.

Sedangkan public relation, Kasat Lantas menjelaskannya sebagai upaya menjalin hubungan baik dengan orang di lingkungan sekitar baik dengan mereka yang mendukung maupun dengan yang tidak mendukung.

Baca Juga:  Cegah Penyalahgunaan, Propam Polres Bojonegoro Gelar Pemeriksaan Senjata Api

Menurutnya, materi tersebut sangat bermanfaat dalam mendukung tugas kepolisian. Khusus bagi fungsi Lalu Lintas, hal itu berguna dalam meningkatkan pelayanan terhadap pemohon SIM maupun STNK.

Berdasarkan materi tersebut kemudian dilakukan simulasi sebagai implementasi dalam meningkatkan layanan prima Kepolisian sesuai program Quick Win Presisi.

(Hadysa Prana)

Sumber : Humas Polres Sekadau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *